99 Desa di Kabupaten Sukabumi Sudah Menyandang Status Mandiri, Kadis DPMD : Sisanya Nyusul

Bupati Sukabumi
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menyematkan pin

PALABUHANRATU – Seusai pelaksanaan upacara peringatan hari otonomi daerah yang dirangkaikan dengan hari bumi sedunia ke-54 yang mengusung tema Otonomi Daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat di alun alun Palabuhanratu.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami didampingi kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Gun Gun Gunardi melakukan penyematan Pin kepala 64 kepala desa yang telah menyandang status kemajuan dan perkembangan yakni strata Desa Mandiri.

Bacaan Lainnya

Sebelum ditetapkan sebagai desa mandiri, kata kepala DPMD kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi ke 64 pemerintah desa tersebut sebelumnya terbagi dalam beberapa strata mulai terbawah Desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan kemudian mandiri, semua proses itu telah melalui tahapan tahapan, pemerintahan desa menyelesaikan sejumlah question melalui aplikasi yang telah disediakan kementrian desa republik Indonesia.

“Jadi yang tadi diberikan disematkan PIN itu kepala desa yang sudah mencapai status kemajuan desa tertinggi yaitu Mandiri, terkait penilaian mereka mengisi aplikasi yang disediakan oleh Kementerian desa, diverifikasi oleh pendamping, selanjutnya Camat kemudian saya dengan kepala Bappeda dan Bupati terakhir,” ujar Gun Gun.

“Juga berjenjang sampai kepada Gubernur gitu, jadi memang saringannya itu ketat, yang menetapkan itu adalah dengan keputusan menteri desa jadi begitu,” sambungnya.

kepala DPMD kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi
Kepala DPMD kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi

Lanjut Gun Gun, di tahun 2023 ada 64 pemerintahan desa yang telah menyangdang status strata Mandiri, di tahun sebelumnya ada 35, sehingga sampai saat ini sebanyak 99 pemerintahan desa yang ada di kabupaten Sukabumi menyandang status Mandiri.

“Jadi mudah-mudahan nanti tahun ini juga sedang dilakukan, hari ini sedang mengisi quesioner, nanti kita menunggu tahun ini penambahannya, mudah-mudahan minimal 20 kita ada Desa Mandiri baru,” jelasnya.

Pemerintahan desa yang telah menyandang status Mandiri, kata Gun Gun lagi nantinya dari pemerintah itu dalam simulasi dana desa akan melalui lintas kementerian secara langsung, karena kementerian menilai hal itu menjadi bahan untuk akumulasi dari anggaran yang bisa di dihitung secara nasional.

“Jadi itu nanti by sistem, termasuk juga desa-desa yang mungkin ini kan ada yang 10 besar gitu, jadi dia mendapatkan anggaran dan kinerja yang disatukan dalam DD,” terangnya.

Masih kata Gun Gun, saat ini di kabupaten Sukabumi sudah tidak ada lagi pemerintahan desa yang masih menyandang sangat tertinggal dan tertinggal, dengan paling bawah saat ini status desa berkembang.

“Jadi berkembang ini mudah-mudahan tahun ini sudah naik ke Desa maju, nah yang desa majunya naik, memang penilaiannya banyak indikatornya dengan tiga dimensi, ekonomi, sosial dan lingkungan jadi nanti ini semua menjadi bahan di dalam rangka penilaian secara nasional,” tandasnya. (Ndi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *