Irjen Teddy Minahasa Buat Rencana Akal Bulus di Kasus Narkoba, Pengacara Linda : Sangat Janggal!

Adriel Viari Purba, kuasa hukum Linda atau Anita
Adriel Viari Purba, kuasa hukum Linda atau Anita menyebut bahwa kliennya mengaku tak pernah menjadi pengedar narkoba-Foto/M. Ichsan/Disway.id-

JAKARTA — Pengacara tersangka kasus narkoba, Mami Linda atau Anita, Adriel Viari Purba menyebut jika pernyataan Irjen Teddy Minahasa terkait niatannya ingin menjebak kliennya dinilai janggal.

Katanya, pernyataan Teddy Minahasa yang katanya ingin menjebak Linda di kasus peredaran narkoba dinilai kurang tepat. Katanya, perselisihan Teddy Minahasa dengan Linda, yang mengaku merasa ditipu karena sudah menghabiskan uang pribadi hingga Rp 20 miliar adalah persoalan pribadi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tak ada hubungannya dengan peredaran narkoba dengan jebak menjebak seperti yang dinyatakan Teddy Minahasa sebelumnya. Sebaliknya, Linda mengaku jika dia tak pernah mengedarkan narkoba jenis sabu, yang membuatnya kini terseret di kasus Teddy Minahasa.

“Linda itu klien saya dan saya sudah konfirmasi ke penyidik mengenai cek urinenya, dia itu negatif dan saya sudah konfirmasi juga kepada Linda bahwa apakah beliau pernah mengedarkan, namun beliau bilang dia tidak pernah mengedarkan sama sekali sampai hari ini,” ujar kuasa hukum yang juga mem-backup mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara di kasus narkoba, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu 22 Oktober 2022.

Adriel Viari merasa heran, kenapa bisa seorang Jenderal berniat melakukan rencana jebak menjebak kepada orang yang menurutnya kenal. Jika demikian, kata pengacara Linda, maka Teddy Minahasa adalah sosok polisi yang kejam dan jahat.

“Apa bisa polisi menjebak-jebak seperti itu? Polisi berarti jahat dong bisa menjebak-jebak seperti itu, apalagi sekelas Irjen Pol, sekelas jenderal menjebak-jebak dan katanya adanya mengait-ngaitkan Rp 20 M, itu kan berarti urusannya pribadi, urusan pribadi menjebak apakah itu benar? Dibenarkan di kaca mata hukum kita?” tutur Adriel.

Adriel juga mengatakan, setelah pihaknya meminta penjelasan dari para kliennya, mereka semuanya memberikan keterangan bahwa Irjen Teddy Minahasa yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peredaran gelap narkoba. “Ini penjelasan dari klien saya semua tersangka enam-enamnya,” ungkapnya.

“Jadi kalau dibilang klien saya itu ada urusan sama Linda masalah Rp 20 M, nah pada saat pak TM mengenalkan Linda kepada AKBP Dody, ia bukan lagi Kapolres Buktitinggi.

“Itu TR-nya sudah keluar, dia sudah menjadi anggota logistik Polda Sumbar. Nah, dia disuruh mengungkap dan menangkap Linda yang sementara itu bagian narkoba,” lanjut Adriel.

Dari sini, kata Adriel, sudah nampak kejanggalan peristiwa yang diduga telah direncanakan oleh Teddy Minahasa. Katanya, seharusnya Teddy Minahasa memberi perintah kepada anggota polri bagian Dirnarkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Menurut, AKBP Dody di dalam kasus ini dinilai tidak masuk akal, karena jabatannya berbeda saat ini, sebagai anggota logistik di Polda Sumbar. “Kenapa TM tidak menyuruh saja Dirnarkoba Polda Sumbar? Kenapa harus AKBP Dody? Yang notabene dia adalah anggota logistik Polda Sumbar. Apa masuk logika, seorang anggota logistik disuruh ungkap narkoba dengan menjebak Linda, klien saya juga,” terangnya.

“Nah kalian yang menilai itu statementnya benar atau tidak, bisa dikroscek juga kita akan buktikan di Pengadilan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa ternyata berjumlah 11 orang tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya. “Total ada 11 tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat 14 Okotber 2022 lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *