Oknum Samsat Kota Sukabumi Belum Diciduk, Korban Wajib Pajak Geram

AA-Brata-Soedirdja
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Sukabumi AA Brata Soedirdja saat memperlihatkan surat tanda terima laporan penipuan dan penggelapan, Senin (8/5).

SUKABUMI – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan pajak kendaraan yang dilakukan oknum pegawai Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, tak kunjung usai.

Pasalnya, hingga saat ini terduga pelaku masih bebas berkeliaran. Hal itu, memantik kekecewaan para korban terhadap aparat penegak hukum (APH) yang dinilai tidak serius dalam penanganan kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Kuasa hukum korban sekaligus Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Sukabumi AA Brata Soedirdja mengatakan, sejak sekitar dua minggu lalu beberapa korban meminta agar menjadi kuasa hukum dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

“Saya dipercaya untuk menjadi kuasa hukum korban dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oknum pegawai Samsat Kota Sukabumi,” kata AA kepada Radar Sukabumi, Senin (8/5).

BACA JUGA: Oknum Pegawai Samsat Kota Sukabumi Tipu Wajib Pajak

Pada awal Februari 2023, korban sudah melakukan laporan polisi hingga sudah mendapat surat tanda terima laporannya. Namun, hingga saat ini belum ada progres dari pihak APH terkait penanganan kasus ini.

“Inilah yang kami sesalkan, sampai saat ini tidak ada progres. Sebetulnya, jika penyidik bekerja maksimal dan profesional, kami rasa gampang saja menangkap pelaku. Bagi polisi, hal yang gampang mencari dan menangkap pelaku karena memiliki sarana prasarana yang lengkap. Tinggal kembali kepada profesionalisme penyidiknya,” cetusnya.

Sebab itu, AA mempertanyakan keseriusan APH dalam penanganan dugaan kasus penipuan dan penggelapan pajak kendaraan. Padahal, banyak perkara lebih berat dari kasus tersebut bisa diselesaikan dengan baik.

“Kenapa sampai saat ini pelaku belum diamankan, padahal ini sesuatu hal yang gampang bagi penyidik. Banyak perkara yang lebih suit, tapi bisa kok menangkap para pelaku kejahatan. Tapi kenapa, dalam kasus ini kurang lebih sudah tiga bulan belum ada progres penanganannya. Itu kami sesalkan, kinerja penyidik yang kurang maksimal,” tegasnya.

Menurutnya, apabila APH dapat menangkap pelaku dapat berkembang untuk mengetahui siapa saja yang menerima dan memakan uang hasil penipuan dan penggelapan tersebut.

“Kalau pelakunya ditangkap, kasus ini bisa berkembang. Orang yang menerima uang dan memakan uang tersebut saat ini tidak jelas, karena pelakunya juga tidak ditangkap. Sebab itu, kami akan mempertanyakannya secara resmi kepada penyidiknya dan juga minta progresnya. Kalau ada hambatan, hambatannya dimana kok susah sekali menangkap pelaku,” bebernya.

Oknum Pegawai Samsat Kota Sukabumi
Grafis Oknum Pegawai Samsat Kota Sukabumi

Tak hanya itu, sambung AA, korban juga menyesalkan sikap dari pihak Samsat Kota Sukabumi yang tidak dapat bertanggungjawab menyelesaikan persoalan ini terhadap semua korban.

“Kami juga menyesalkan sikap dari pihak Samsat itu sendiri, yang melakukan cara penyelesaian secara parsial memilah dan memilih. Sementara korban ini banyak, harusnya Samsat mengundang semua korban dan menyelesaikan semuanya jangan dipilah dan dipilih,” tandasnya.

Karena itu, AA meminta, agar APH cepat respon dan segera mengamankan pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kasianlah para korban masyarakat kecil yang harus dibantu diprioritaskan apalagi merekakan mengurus pajak. Mereka sudah baik mau memperpanjang pajak, eh malah ditipu oleh oknum,” tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto menerangkan, sampai saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku penipuan dan penggelapan tersebut. “Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan serta terduga pelaku masih dalam pengejaran dan pencarian,” singkatnya. (bam)

Pos terkait