P3DW dan Satlantas Polres Sukabumi Kota Gencar Pemeriksaan Pajak Kendaraan

P3DW Kota Sukabumi
Satlantas Polres Sukabumi Kota dan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Sukabumi saat melakukan pemeriksaan kendaraan

CIKOLE — Sejumlah personel gabungan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, bersama jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota melakukan pemeriksaan pajak kendaraan di Jalan Kaum, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Rabu (22/11).

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan P3DW Kota Sukabumi, Achmad Komarudin menjelaskan, kegiatan ini sebelumnya telah dilaksanakan dibeberapa lokasi di Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Rencananya, pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini bakal dilakukan sejak 20 sampai 25 November 2023 mendatang dan saat ini yang ketiga kalinya,” kata Komarudin kepada Radar Sukabumi, Rabu (22/11).

Pria yang akrab disapa Akor ini menjelaskan, pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini untuk menekan tingkat kendaraan yang belum mendaftar ulang seperti belum membayar pajak kendaraan bermotor.

“Dalam kegiatan ini tidak ada penindakan, hanya sosialisasi saja. Hal ini, dilakukan untuk menekan tingginya kendaraan yang tidak mendaftar ulang,” jelasnya.

Terlebih, sambung Akor, saat ini terdapat program relaksasi pemutihan pajak kendaraan bermotor terhitung sejak 16 Oktober hingga 16 Desember 2023 mendatang.

“Kegiatan ini, salah satu upaya kami untuk mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor,” cetusnya.

Sebelumnya, Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda menambahkan, meski penerimaan pajak kendaraan bermotor sejak awal pemberlakuan relaksasi masih belum menunjukkan angka signifikan, namun beberapa strategi telah dilakukan. Salah satunya melalui sosialisasi relaksasi atau pemutihan pada hari ini.

“Hasil penelurusan kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) dan kendaraan belum melakukan daftar ulang (KBMDU) sebanyak 122.198,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *