Dinas PUTR Kota Sukabumi Dominasi Aduan di SPAN-LAPOR Mei 2024

Diskominfo Kota Sukabumi
Konsisi Kantor Diskominfo Kota Sukabumi

SUKABUMI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, menyebutkan Dinas Pekerjaa Umum Tata Ruang (PUTR) paling banyak mendapatkan aduan dari masyarakat pada Mei 2024.

Dari jumlah 15 aduan yang masuk melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SPAN-LAPOR), tiga aduan ditujukan kepada dinas tersebut.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan data yang kami susun, aduan yang masuk selama Mei 2024 berjumlah 15. Dimana aduan yang paling banyak ada di Dinas PUTR dan kedua Kecamatan Citamiang,” kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani kepada wartawan, Selasa, (12/6).

Sedangkan sisa aduan lainya, ditujukan kepada Disdukcapil, Dishub, Diskominfo, Dispora, DLH, Inspektorat, dan Kecamatan Warudoyong.

Adapun, jenis aduan yang masuk dari masyarakat, kebanyaka masalah fasilitas umum. Diantaranya, perbaikan jalan. “Ketertiban umum, sampah, air minum, website, aplikasi, dan informasi juga masuk dalam aduan masyarakat,” ujarnya.

Sejauh ini, setiap SKPD yang mendapatkan aduan dari masyarakat responnya sangat cepat. Bahkan, ada dalam satu hari sudah ditangani, meskipun berdasarkan SOP maksimal tiga hari.

“Alhamdulillah, hingga saat ini, SKPD sangat respon ketika mendapatkan aduan dari masyarakat. Bahkan, langsung menangani permasalahan yang diadukan,” terangnya.

Tantan menjelaskan, E-Lapor merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia yang dikelola oleh Kementerian PAN-RB sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional, dan Ombudsman Republik Indonesia Sebagai Pengawas Pelayanan Publik.

“Kalau secara umum, SPAN-LAPOR, merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online, yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan public,” cetusnya.

Sebab itu, masyarakat bisa menyampaikan aduan maupuan saran mereka melalaui aplikasi SPAN-LAPOR, agar setiap aduan yang masuk bisa scepeatnya tertangani.

“Ada tiga untuk menyampaikan aduan. Yaitu, dengan mengirimkan SMS ke nomor 1708 atau melalaui website Lapor.go.id, atau pun lewat apilkasi SPAN-LAPOR yang tersedia untuk android, serta iOs,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Diskominfo terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan SPAN-LAPOR, sebagai chanel aduan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kami meyakini, lambat laun masyarakat akan mengetahui dan terbiasa akan mengadukan atau memberikan sumbangsih pemikiranya melalui aplikasi Lapor,” tutupnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *