BKAD Kabupaten Sukabumi Godok Kapasitas BPD di Kebonpedes

BKD Kabupaten Sukabumi
Puluhan anggota BPD se-Kecamatan Kebonpedes, tampak antusias mengukuti peningkatan kapasitas di kawasan Bukit Baros, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes.

SUKABUMI – Puluhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, mengukuti peningkatan kapasitas di kawasan Bukit Baros, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes. Kegiatan yang digagas oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) tingkat Kecamatan Kebonpedes ini, sangat penting dilakukan dalam rangka untuk mensinergitaskan antara BPD dengan pemerintah desa.

Ketua BKAD Kecamatan Kebonpedes Ojang Apandi kepada Radar Sukabumi mengatakan, peningkatan kapasitas BPD di Kecamatan Kebonpedes ini terdiri dari lima desa. Yakni, Desa Bojongsawah, Kebonpedes, Jambenenggang, Sasagaran dan Desa Cikaret.

Bacaan Lainnya

“Ini dilakukan untuk mensinergitaskan antara BPD dengan pemerintah desa. Sehingga nanti ada satu tujuan dan persepsi yang sama, dalam membangun dan cara memusyawarahkan sebuah tahapan yang ada di desa, sehingga diharapkan BPD dapat memahami dalam konteks pemerintah desa itu sendiri,” kata Ojang kepada Radar Sukabumi pada Kamis (24/06).

Tujuan dari kegitan ini, sambung Ojang, untuk dapat diketahui oleh BPD perihal bagaimana caranya memiliki peran dan fungsinya sebagai BPD dan bagaimana mereka melakukan komunikasi yang baik dengan pemerintah desa, terutama kepala kepala desa. “Karena saat ini, tidak sedikit banyak perbedaan pendapat antara BPD dengan pemerintah desa bersama kepala desanya,” paparnya.

Sebab itu, dengan kegiatan ini diharapkan bisa terbangun komunikasi yang baik antara BPD dengan pemerintah desa. Kemudian, kedepannya diharapkan juga tidak ada suatu persoalan apapun yang dapat diselesaikan dengan baik. Karena peran daripada BPD itu sendiri adalah memusyawarahkan. Sehingga ketika ada persoalan di pemerintah desa, baik itu menyangkut dengan masyarakat maupun kepada pemerintah desa itu sendiri, maka sebaikanya di musyawarahkan terlebih dahulu di dalam.

“Iya, tidak boleh dibahas di luar sebelum di selesaikan di dalam atau di internal. Jadi kita ingin, BPD desa ini dapat memerankan tugas, pokok dan fungsinya dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Masih di tempat yang sama, Tenaga Ahli Kementrian Desa yang bertugas di Kabupaten Sukabumi, Nandang Halbian kepada Radar Sukabumi menjelaskan, melalui BKAD ini seluruh pengurus BPD telah dilatih mulai dari simulasi musyawarah desa, materi pengawasan hingga penganggaran dan lain sebagainya.

“Ini merupakan hal penting dilakukan melalui gagasan BKAD se Kecamatan Kebonpedes dan sinergis seluruh desa untuk membangun tata kelola desa dalam ikhtiarnya membangun desa menjadi lebih baik lagi,” jelasnya.

Pihaknya menilai, kegiatan ini merupakan maha penting diselenggarakan karena fungsi legislatif dan eksekutif di tingkatan pemerintah desa, BPD merupakan badan legislatifnya desa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Dan ini tentunya perlu pengetahuan yang mumpuni dan seimbang dengan eksekutif desa. Yakni kepala desa dan perangkat desa dalam kontek pembangunan agar satu sama lain saling menguatkan dan saling mengisi,” timpalnya.

Dirinya menambahkan, dalam peningkatan kapasitas ini, mereka juga dilatih untuk mengetahui tahapan mengeksekusi pihak kepala desa dan perangkatnya dan pihak BPD pun harus memahami secara benar sesuai dengan aturan yang berlaku dalam menyerap aspirasi masyarakatnya.

“Serta menyampaikannya kepada eksekutif desa. Sebab itu, dalam momentum musyawarah ini. Tentunya ini akan menjadi titik awal perencanaan pembangunan dan evaluasi serta lainnya. Ini sangat penting karena dengan begini pengurus BPD akan seimbang dengan pengetahuan legislatif dan eksekutif desanya,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *