Kerumunan Massa di Palabuhanratu Dibubarkan

OPERASI GABUNGAN: Sejumlah anggota gabungan TNI, Polri dan Satpol PP saat membubarkan kerumunan masyarakat di Palabuhanratu, belum lama ini.

SUKABUMI — Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tim gabungan Polres Sukabumi, TNI dan Satpol PP Kabupaten Sukabuni, berupaya membubarkan masyarakat yang sedang berkerumun.

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, sejumlah warga dibubarkan dari cafe yang ada di Jalan Sudirman, cafe di Jalan Patuguran dan Alun-alun Palabuhanratu.

Bacaan Lainnya

“Sebelum dibubarkan dan diminta pulang, warga yang berkerumun ini diberikan imbauan pentingnya mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra melalui Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saeful Rohman kepada Radar Sukabumi, (3/4).

Tidak hanya membubarkan kerumunan di cafe, lanjut Aah, patroli juga menyisir masyarakat yang sedang nongkrong di beberap titik pinggir jalan seperti Jalan Batu Sapi, Jalan Siliwangi, Jalan Citepus, Jalan Cempaka putih.

Petugas gabungan yang terlibat dalam Operasi Ketupat Lodaya Covid-19 ini terdiri dari 40 personel Polres Sukabumi, Kodim 0622 sekitar 6 personel dan Satpol PP 4 personel. “Tujuan operasi ini untuk menciptakan ketertiban umum yang kondusif.

Sedangkan, pelaksanaan patroli lebih kepada himbauan dan pembubaran masyarakat yang sedang berkumpul di suatu tempat keramaian,” ujarnya.

Menurut Aah, sejauh ini kesadaran masyarakat terkait dengan antisipasi penyebaran Covid-19 masih minim. Terbukti, masih banyak warga yang berkerumun dan ada juga yang tidak menggunakan masker sebagai pelindung.

“Sebab itu, kegiatan ini bakal rutin dilakukan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat terkait dengan Covid-19,” ujarnya.

Aah optimis, dengan adanya kerjasama yang terjalin baik dengan semha elemen khususnya pemerintah dengan masyarakat maka pandemi Covid-19 ini tidak akan berlangsung lama. Sebab itu, kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan khususnya dalam mentaati aturan pemerintah.

“Kami harap, dalam menyikapi kondisi seperti ini semua unsur dapat bersama mengikuti anjuran dan aturan dari pemerintah. Hal itu, demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *