HNSI Kabupaten Sukabumi Sambut Baik Rencana KKP RI Soal Legal Benur

Ketua DPC HNSI Kabupaten Sukabumi Dede Ola
Ketua DPC HNSI Kabupaten Sukabumi Dede Ola

PALABUHANRATU – Ketua DPC HNSI Kabupaten Sukabumi Dede Ola menyambut baik rencana pemerintah melalui kementrian kelautan dan perikanan republik Indonesia yang saat ini tengah menggodok kebijakan pemanfaatan benur dengan sistem budidaya di dalam negeri.

Dimana, kata Dede Ola nantinya dengan adanya kebijakan atau peraturan tersebut yang selama ini memang sangat diperlukan, dan perlu dilakukan sebagai upaya dalam rangka mewujudkan Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok lobster global.

Bacaan Lainnya

“Saya sangat apresiasi karena ada potensi alih teknologi, pembudidaya dari luar membudidayakan di sini (Indonesia-red),” ujar Dede Ola. Minggu, (28/1).

Tidak hanya itu, kebijakan tersebut juga dapat memberikan manfaat bagi para nelayan atau pelaku usaha perikanan dalam hal ini benur, yakni terjadinya peningkatan sumber daya manusia, serta tentunya peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya di kabupaten Sukabumi.

“Jika berbicara kelestarian, hasil riset 0,01 persen untuk restoking, nah pengusaha BBL siap dengan itu, adanya itikad itu berarti siap dengan kelestariannya,” jelasnya.

“Dan ketika berbicara anugrah ini harus bisa termanfaatkan potensi yang ada, saya apresiasi, mendukung rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melegalkan kembali benih baby lobster,” imbuhnya.

Dede Ola menegaskan, ketika kebijakan pemerintah RI melalui kementrian KKP tersebut benar benar direalisasikan nelayan nelayan khususnya di kabupaten Sukabumi bisa mendapatkan hasil.

Dimana akan terjadi iklim usaha bagi para nelayan benih baby lobster, serta pemerintah daerah bisa meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Kabupaten Sukabumi.

“Untuk kelestarian kita sudah lakukan dengan adanya restoking tiap tahun. Kalau ada yang mau komplain atau tidak setuju dengan rencana kebijakan itu, kami HNSI Kabupaten Sukabumi siap berdiskusi bersama,” ucapnya. (Ndi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *