Diskan Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Hasil Produksi Olahan Ikan dan Perekonomian Masyarakat

Kepala dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati sosialisasikan pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan untuk adaftasi dan mitigasi perubahan iklim.
Kepala dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati sosialisasikan pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan untuk adaftasi dan mitigasi perubahan iklim.

SUKABUMI — Dinas perikanan Kabupaten Sukabumi dalan mewujudkan visi misi pemerintah daerah dibawah kepemimpinan bupati Sukabumi Marwan Hamami terus sosialisasikan pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan untuk adaftasi dan mitigasi perubahan iklim.

Dalam eksposnya, sejumlah program digulirkan dan tengah dijalankan dinas perikanan kabupaten Sukabumi seperti program pengelolaan perikanan tangkap, pengelolaan perikanan Budidaya, pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan, pengelolaan dan pemasaran hasil perikanan.

Bacaan Lainnya

Kepala dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati mengatakan dari program diatas pengelolaan dan pemasaran hasil perikanan menjadi hal penting, sehingga melalui bidang pengolahan, pemasaran dan pengawasan sumberdaya perikanan terus melakukan upaya upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Saya melihat banyak potensi pengolah ikan di kabupaten Sukabumi, banyak para pelaku usaha perikanan, seperti usaha pemindangan ikan, pengasinan, pelumatan ikan menjadi olahan baso ikan, pengasapan ikan, pengabonan ikan, dan masih banyak lagi,” ujar Nunung. Rabu, (1/11).

Dijelaskan Nunung, dengan potensi potensi tersebut jajaran dinas perikanan terus mendorong para pelaku usaha tersebut dengan membantu penyediaan sarana dan prasana penunjang dalam mendukung pelaku pengolahan ikan pindang, ikan asin, pembekuan ikan, pembuatan abon ikan, olahan sidat, pengolahan pembuatan baso dan lainnya yang tersebar di wilayah kabupaten Sukabumi.

“Alhamdulillah sudah banyak fasilitas atau aset yang dimiliki bidang pengolahan, pemasaran, dan pengawasan sumberdaya perikanan ini, seperti pasar ikan di Cisolok, Cibaraja, Ciwaru, Mandrajaya, Ujung Genteng, juga rumah kemasan dan sentra pengolahan fish jelly di lembursitu, sentra pengolahan di Bantargadung, dan pabrik es di Cisolok,” jelasnya.

Namun begitu Nunung mengakui masih terdapat sejumlah persoalan dilapangan yang dialami para pelaku usaha perikanan hasil tangkap dilapangan yang hingga kini terus digenjot dinas perikanan dalam rangka menyempurnakan program pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim kedepan di Kabupaten Sukabumi.

Kata Nunung lagi, adapun permasalahannya yang masih ditemukan dilapangan yakni utilitas produksi masih rendah, masih terbatasnya sarana dan prasarana pengolahan, sistem rantai dingin dan logistik, usaha pengolahan ikan masih ada yang belum memenuhi standar kelayakan, pembiayaan yang terbatas, infrastruktur perikanan yang belum memadai, terbatasnya aksebilitas masyarakat terhadap ikan, rendahnya pengetahuan akan pentingnya ikan untuk asupan protein dan gizi.

“Juga harga ikan laut cenderung fluktuatif dipengaruhi musim dan masih ditemukan pelaku usaha perikanan yang tidak mematuhi aturan dalam menjalankan usahanya,” bebernya.

“Nah kami terus berupaya melakukan beberapa tindakan dengan membantu peningkatan pasokan bahan baku, penjaminan mutu dan keamanan produksi hasil perikanan, penguatan dan perluasan akses pasar, membantu promosi dan branding, peningkatan pengawasan sumber daya perikanan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, kata Nunung lagi dinas perikanan kabupaten Sukabumi juga melalui bidang pengolahan, pemasaran dan pengawasan sumberdaya perikanan mendorong upaya inovasi program dengan Imah (Ikan Masuk Rumah), penetapan kawasan sentra pengolahan ikan, cinta produk lokal olahan ikan.

“Alhamdulillah dari upaya upaya itu sejauh ini terjadi peningkatan produksi produk pengolahan hasil perikanan dari tahun 2022 – 2023 ini,” bebernya.

“Harapan saya kedepan hasil produksi ini akan terus meningkat, kita akan terus melakukan intervensi pelaku usaha, dengan sosialisasi, pembinaan forum grup discusion terkait perda dan perundang undangan bidang perikanan,” tandasnya. (ndi/d).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *