Buang Bayinya Sendiri di Gunungguruh Sukabumi, Wanita Jampangtengah Diamankan Polisi

Polsek Gunungguruh Sukabumi
Petugas Polsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota, saat mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi hasil hubungan gelap

SUKABUMI – Unit Reskrim Polsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota, berhasil meringkus YS (46 tahun) terduga pelaku pembuangan bayi pada Minggu (05/05) dini hari.

Pelaku yang diketahui asa warga Kecamatan Jampangtengah itu, diamankan Kepolisian. Lantaran, ia telah membuang bayinya sendiri di semak-semak kebun milik warga Kampung Mekarjaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada Jum’at (03/05) lalu.

Bacaan Lainnya

YS diamankan Polisi di rumahnya di Kampung Bantar Peuteuy, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Minggu (5/5/2024) dini hari.

Kepada Polisi, YS mengaku perbuatannya tersebut dilakukan untuk menutupi rasa malu karena telah mengandung bayi hasil hubungan gelap saat dirinya menjadi TKW (tenaga kerja wanita) illegal di Abu Dhabi Uni Emirat Arab.

Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Kota AKP Bagus Panuntun. Bahwa menurutnya, berdasarkan laporan yang kami terima, Polsek Gunungguruh telah berhasil mengungkap kasus penemuan bayi dengan mengamankan YS yang diduga merupakan ibu bayi tersebut di rumahnya di Kampung Bantar Peuteuy Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.

“Untuk motifnya, YS ini merasa malu terhadap kedua orang tuanya karena mempunyai jabang bayi hasil hubungan gelap dengan majikannya saat dirinya menjadi TKW ilegal di Abu Dhabi Uni Emirat Arab,” kata Bagus kepada Radar Sukabumi pada Minggu (05/05).

“Jadi, YS ini baru pulang dari Abu Dhabi kurang lebih 3 bulan lalu,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *