Disdukcapil Mulai ‘Garap’ Pelajar SMA

Adapun, persyaratannya yakni pelajar hanya diharuskan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). “Karena memang saat ini masih terkendala dengan stok belangko yang masih minim sehingga saat ini masih fokus melakukan perekaman saja tanpa memberikan e-KTP nya,” ujarnya.

Menurutnya, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi hanya memiliki kuota 1.000 belangko setiap bulannya. Angka tersebut, tentunya lebih sedikit apabila dibandingkan dengan pemohon.

Bacaan Lainnya

Belum lagi, dari jumlah stok belangko dibagi dengan UPTD yang ada tentunya ketersediaan blangko tidak mencukupi. “Per hari saja, sedikitnya 300 pemohon yang datang ke Disdukcapil. Jika stok blangko hanya 1.000 bisa dihitung paling cukup untuk beberapa hari saja,” tuturnya.

dirinya berharap, ke depan dengan inovasi yang terua digencarkan bisa memenuhi pemohon perlengkapan dokumen kependudukan khususnya dalam pembuatan e-KTP.

“Mudah-mudahan pada 2019 mendatang, ada penambahan stok blangko. Sehingga, hal itu akan sangat menunjang pelayanan. Apalagi, nantinya akan ada pelayanan menggunakan kendaraan bermotor agar bisa langsung masuk ke pelosok desa,” pungkasnya.

(bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *