Usman Mulai Bernyanyi, Soal Dugaan Korupsi Program BPNT


RADARSUKABUMI.com — Kasus dugaan korupsi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode April hingga November 2018 lalu, membuat mantan Kepaa Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Usman Susilo angkat bicara.

Ia yang saat itu juga menjabat sebagai Supervisor, mengaku hanya menjalankan tugas pencatatan untuk kemudian dilaporkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos).

Bacaan Lainnya

“Mekanismenya dari Kemensos disalurkan melalui Bank BNI, kemudian langsung diberikan kepada KPM yang jumlahnya Rp110 ribu per KK. Kalau untuk anggaran keseluruhan selama April hingga November, bisa ditanyakan langsung ke pihak Bank BNI,” kata Usman ketika dihubungi Radar Sukabumi melalui telpon selulernya, kemarin (13/12).

Dirnya membeberkan, program tersebut disalurkan untuk sebanyak 161 lebih Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan anggaran per KK-nya, menerima Rp110 ribu. Penyalurnya program ini pun ada di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), agen Bank BNI dan e-Warong.

“Sedangkan suply barangnya adalah Bulog. Karena pada saat itu, tim koordinasi kabupaten sementara waktu memutuskan untuk meneruskan program Rasta yang menggunakan Bulog,” lanjutnya.

Sementara, pengawasan dilapangan dilakukan oleh TKSK. Sedangkan pendamping PKH, berada dipendampingnya masing-masing. Sedangkan jika kualitas beras tidak sesuai, seharusnya dikembalikan kepada distributor yakni Bolog.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *