Stok Blanko KTP-el di Sukabumi Menipis Jelang Pemilu 2024

Disdukcapil Kabupaten Sukabumi KTP el
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, saat meninjau perekaman KTP-el di aula Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja.

SUKABUMI – Stok blanko Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi dikabarkan semakin menipis menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah kepada Radar Sukabumi mengatakan, bahwa dua minggu yang lalu, stok blanko KTP-el berjumlah 341 lembar karena pengiriman dari Jakarta masih terbatas.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya, kami telah menerima tambahan 5 ribu blanko baru-baru ini. Namun, jumlah blanko yang perlu dicetak mencapai lebih dari 30 ribu untuk pemula dalam mencetak ready record,” kata Amir kepada Radar Sukabumi pada Selasa (16/01).

Ditambah lagi, jika nantinya terdapat 44 ribu orang yang direkam, maka Disdukcapil Kabupaten Sukabumi harus mencetak sekitar 74 ribu blanko hingga tanggal 14 Februari 2024. Untuk itu, ia menilai  dalam kondisi saat ini ketersediaan blanko KTP-el belum mencukupi.

Namun meski demikian, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi tetap berupaya memberikan pelayanan reguler kepada masyarakat. Pencetakan untuk keperluan para pemula tetap berjalan sesuai dengan urutan antrian.

Ketika ada warga yang sudah direkam terlebih dahulu, seperti sekolah atau desa-desa, mereka diprioritaskan dalam proses cetak. Meskipun demikian, diharapkan adanya penambahan stok blanko KTP-el di masa mendatang.

“Dampak dari terbatasnya stok blanko KTP-el itu, kami harus menghentikan sementara pengiriman kecamatan. Fokus kami saat ini adalah mencetak untuk keperluan pemula terlebih dahulu. Namun, kami tetap melayani keperluan reguler.

Seperti penggantian KTP-el yang rusak atau perubahan status dengan mengarahkan masyarakat ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Tetapi, tidak semua lembaga pelayanan publik menerima IKD,” bebernya.

Saat ini, ayoritas warga masih menginginkan KTP fisik dan dapat mengakses layanan tersebut secara online melalui jalur pembayaran COD (Cash on Delivery).

Antrian yang manual tetapi diambil secara online juga diakses oleh masyarakat agar mereka tidak berspekulasi atau tidak mendapatkan antrianm “Iya, dengan harapan dapat menghindari kekecewaan masyarakat,” tukasnya.

Amir Hamzah juga menyatakan, bahwa layanan reguler seperti penggantian status, perubahan data, dan penggantian foto juga tetap berjalan. Meski seharusnya dapat dilakukan melalui IKD, namun terkendala dalam penerapannya.

Untuk menghindari antrian, masyarakat dapat mengakses nomor antrian secara online sebelum datang langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi.

Jika sudah memiliki nomor antrian online, kemungkinan besar mereka akan mendapatkan KTP fisik. Selain itu, pilihan COD juga tersedia untuk memudahkan masyarakat.

“Dalam hal ini, masyarakat hanya perlu mengakses layanan online dan KTP akan dikirim melalui pos. Layanan administrasi kependudukan ini diberikan secara gratis, kecuali biaya kurir yang ditanggung oleh masyarakat,” timpalnya.

Amir Hamzah juga menyarankan agar masyarakat tidak repot-repot menggunakan jasa orang lain untuk mengurus KTP, karena belum tentu akan berhasil.

Ia meyakinkan bahwa teknologi informasi sudah cukup dikuasai oleh generasi muda. “Iya, dengan begitu, masyarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil jika tidak diperlukan,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *