Cegah Faham Terorisme, Densus 88 Edukasi Ratusan Warga Kebonpedes Sukabumi

PEMBINAAN : Tim Cegah Direktorat Pencegahan Densus Mabes Polri, IPDA Rudi saat memberikan sambutan pada penguatan komitmen kebangsaan dan kesatuan dalam bingkai kebhinekaan di Bale Sawala Kebonpedes pada Selasa (19/12).(FOTO : DENDI RADAR SUKABUMI)
PEMBINAAN : Tim Cegah Direktorat Pencegahan Densus Mabes Polri, IPDA Rudi saat memberikan sambutan pada penguatan komitmen kebangsaan dan kesatuan dalam bingkai kebhinekaan di Bale Sawala Kebonpedes pada Selasa (19/12).(FOTO : DENDI RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI — Upaya mencegah paham intoleran, radikalisme dan terorisme, ratusan warga Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, mengikuti penguatan komitmen kebangsaan dan kesatuan dalam bingkai kebhinekaan pada Selasa (19/12).

Kegiatan yang digagas oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT Polri) ini, berlangsung di  Bale Sawala, Kampung Ranji, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Tim Cegah Direktorat Pencegahan Densus Mabes Polri, IPDA Rudi kepada Radar Sukabumi mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pencegahan untuk penguatan dilingkungan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat disini lebih waspada lagi, terkait bahaya-bahaya pemahaman  Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme,” kata Rudi kepada Radar Sukabumi pada Selasa (19/12).

Pihaknya mengucapkan mengucapkan terimakasih kepada perangkat desa karena sudah mendukung kegiatan sosialisasi ini, dengan tujuan mereduksi paham-paham intoleran, radikalisme dan terorisme, pasca penegakan hukum tindak pidana terorisme di wilayah Kecamatan Kebonpedes.

“Denus 88 AT Polri memiliki brand icon penegakan hukum adalah suatu keniscayaan. Namun pencegahan adalah suatu kemuliaan. Artinya bahwa apabila seseorang telah memenuhi unsur tindak pidana teror harus dilakukan penegakkan hukum. Namun, apabila masih dapat dilakukan pembinaan lebih baik dengan pencegahan,” bebernya.

Densus dalam melakukan penegakan hukum sudah sesuai dengan prosedural, dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.

“Tim menjelaskan Proses seseorang menjadi terorisme yang di gambarkan seperti sebuah pohon, di mulai dari akar, intoleran lalu meningkat menjadi radikal atau batang dan di akhiri oleh aksi terorisme buah,” paparnya.

Selain itu, Pancasila merupakan keputusan yang final berdasarkan Itjma ulama dan para pendiri bangsa yang tidak bertentangan dengan agama.

“Kami berharap agar masyarakat dapat bersama-sama untuk menjaga 4 pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 45,  NKRI, Bhineka tunggal Ika dari rongrongan kelompok intoleran radikal,” tukasnya.

Untuk itu, ia menilai kegiatan ini sangat penting dilakukan karena masyarakat harus benar-benar memahami terkait bahaya paham intoleran, radikalisme dan terorisme. Sehingga, diharapkan mereka bisa membentengi diri sendiri dan keluarganya. “Kami mengadakan kegiatan ini bukan hanya di Kebonpedes saja, hampir di seluruh Nusantara menggelar kegiatan terkait pembekalan dan penguatan untuk masyarakat,” timpalnya.

Pihaknya meminta kepada semua Ketua RT dan RW  agar lebih sensitif terhadap orang asing yang dicurigai di wilayahnya, dan diimbau kepada pemilik kontrakan agar mendata dan memvalidasi setiap yang mengontrak harus melaporkan diri dan menyertakan identitas KTP atau KK dan lainnya.

“Kalau bukan kita siapa lagi yang akan menjaga kampung kita ini, agar terciptanya kondisi yang nyaman dan tentram demi kebaikan kita semua,” ujarnya.

Masih ditempat yang sama, Kepala Desa Kebonpedes, Dadan Apriandani mengatakan, ia bersama seluruh warganya dengan tegas menyatakan penolakan atas masuknya paham intoleran dan radikalisme serta terorisme di desanya.

“Pernyataan ini disampaikan atas nama warga Desa Kebonpedes yang telah bersepakat untuk melawan segala bentuk tindakan yang dapat mengancam kedamaian dan keharmonisan masyarakat,” katanya.

Dalam pernyataannya, Dadan Apriandani menekankan betapa pentingnya menjaga kerukunan dan keberagaman dalam masyarakat desa. Ia menegaskan bahwa warga Kebonpedes bersama-sama melawan setiap bentuk ekstremisme yang muncul di tengah masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *