3 Teroris Jaringan NII di Tangerang Ditangkap Densus 88, Ingin Ubah Ideologi

Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 tersangka terorisme jaringan NII (Negara Islam Indonesia) di wilayah Banten pada 16 Desember 2023 lalu. (Anisha Aprilia)
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 tersangka terorisme jaringan NII (Negara Islam Indonesia) di wilayah Banten pada 16 Desember 2023 lalu. (Anisha Aprilia)

JAKARTA — Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 tersangka teroris jaringan NII (Negara Islam Indonesia) di wilayah Tangerang, Provinsi Banten pada 16 Desember 2023 lalu.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiga tersangka itu berinisial A alias AL, H, dan SU alias S.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah kelompok NII Tangerang Raya. Mereka ini ada saudara A alias AL, H, dan saudara SU alias S,” ujar Aswin di Bareskrim, Rabu, 20 Desember 2023.

Berdasarkan perannya, Aswin menyebut sosok tersangka A dan H merupakan petinggi NII di tingkat Provinsi Banten. Sementara untuk tersangka S merupakan anggota struktur di tingkat Nasional.

“Jadi sekarang kita sedang mendudukan struktur NII itu seperti apa, bersamaan juga dengan penetapan DTOT (Daftar Teroris dan Organisasi Teroris) yang ditetapkan,” tuturnya.

Aswin mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan jaringan kelompok NII yang ada di Indonesia. Pasalnya Aswin menyebut jaringan NII tersebut telah dimasukkan dalam kategori DTOT oleh Pengadilan.

“Jadi sekarang kita sedang mendudukkan struktur NII itu seperti apa, bersamaan juga dengan penetapan DTOT yang ditetapkan,” tuturnya.

Jaringan NII tersebut dalam aksinya diduga bertujuan untuk mengubah ideologi negara. “Kita akan terus melakukan penegakkan hukum terhadap mereka mereka yang punya tujuan untuk mengganti ideologi atau melawan pemerintahan yang sah,” imbuhnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *