Irigasi Cipongkor Sumedang Bakal Dibronjong, Usai Longsor

Irigasi Sumedang
Sejumlah warga bergotong-royong memperbaiki saluran irigasi yang rusak. (foto: ist)

SUMEDANGPasca peristiwa longsor di Dusun Sukasari RT/RW 03 Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan pada Sabtu (15/01) lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumedang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang melakukan survei lapangan.

Kadis PUPR Sumedang, Deni Rifdriana mengatakan, hasil survei yang dilakukannya, melihat diatas ada saluran irigasi yakni irigasi Cipongkor, dikategorikan rawan soalnya sudah terlalu deket ke bidang longsoran kemarin.

Bacaan Lainnya

“Kalau irigasi terputus otomatis airnya bisa kemana-mana atau masuk ke arah pesawahan sebelah hilirnya tidak bisa teraliri, makanya kemarin kita survei ke lapangan mencari solusi, paling tidak untuk penanganan sementara, bagaimana supaya bidang longsoran ini, tidak mengganggu, salah satunya akan dipasang Bronjong,” ucapnya kepada Radar Sumedang, Selasa (18/1).

Deni menambahkan, idealnya diperkuat dengan penguatan saluran, namun tentu itu membutuhkan biaya. Sambil berjalan, lanjut Deni akan diupayakan seperti itu.

“Untuk sementara, kita tahan dulu dengan bronjong mudah-mudahan bisa menahan jangan sampai terjadi bidang longsoran lainnya,” tambahnya saat mengikuti kegiatan mitigasi bencana di Cadas Pangeran Atas.

Deni menyebutkan, sejauh ini pemasangan bronjong baru persiapan bahan, nantinya, bronjong itu akan diisi dengan batu-batu, bakal ada kerjasama dengan masyarakat dan rekan-rekan dari Bidang Sumber Daya Air.

“Nanti koordinasi atau kolaborasi dengan masyarakat mudah-mudahan bisa segera itu tertangani. Sementara untuk penanganan material longsor yang sudah bertumpuk di bawah memang susah, karena terlalu besar volumenya, selama itu tidak mengganggu aliran sungai yang dibawah, seperti itu aja dulu, susah juga kalau mau ditangani dengan alat berat, yang penting kita tetap menjaga, memantau terutama yang berkaitan dengan bidang longsor diatas,” paparnya.

Menurutnya, kewenangan penanganan longsor yang dilakukan Dinas PUPR sudah jelas, karena ada saluran irigasi di atasnya menjadi kewenangannya.

“Saluran irigasi sangat penting buat kepentingan pengairan pesawahan warga dan lain-lain, semua masyarakat kita jaga, semua itu yang kita perkuat mudah-mudahan bisa dilaksanakan,” tutupnya.

Reporter: Toha

Sumber: Radar Sumedang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *