Polres Cianjur Tangkap Terduga Pembacokan Pelajar di Takokak

Tersangka-Pembacokan-pelajar-cianjur
Tertunduk malu, A (20) dan S (27) saat setelah diciduk polisi, dan dilakukan press release Polres di Mapolres Cianjur. Foto: Bayu Nurmuslim/ Radar Cianjur

CIANJUR – Kasus pembacokan terhadap dua orang remaja di Desa Sindangresmi, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur beberapa hari lalu, ternyata buntut dari senggolan kendaraan.

Sebelumnya, aksi penganiayaan di Kabupaten Cianjur itu terekam kamera pengawas CCTV di lokasi sekitar kejadian, kemudian sempat ramai terposting di media sosial.

Bacaan Lainnya

Setelah kejadian tersebut, Polres Cianjur dengan cepat kemudian meringkus kedua terduga pelaku yang berinisial A (20) dan S (27) di masing-masing kediamannya.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, konvoi dengan membawa senjata tajam dan terjadi senggolan antar kendaraan para terduga pelaku dan korban menjadi awal mula penganiayaan itu terjadi.

Kemudian karena tak terima, A (20) dan S (27) melakukan pengejaran dan langsung melakukan pembacokan.

Dalam menjalankan aksinya S bertindak sebagai eksekutor dan A sebagai joki atau yang membawa sepeda motor.

“Pada saat itu meraka konvoi dan memang sudah membawa senjata tajam tersebut lalu adanya senggolan di jalanan,” kata AKBP Aszhari Kurniawan, saat jumpa pers, Selasa (27/06/2023).

Dari tangan kedua terduga pelaku, Polres Cianjur berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Petugas berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam sejenis cerulit dan satu tulang rahang hewan,” ujarnya.

Atas perbuatannya dua terduga pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan berat. Kemudian dikenakan juga pasal UU Darurat RI nomor 12/1951. (Radar Cianjur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *