Ferdian Paleka Dibully di Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Ferdian Paleka tersebar di media sosial.

BANDUNG – Kuasa hukum dari tiga tersangka kasus video prank “kasih makanan ke b***i BCL” berisi sampah dan batu, Ferdian Paleka, Tubagus Fahddinar dan M. Aidil resmi mengajukan penangguhan dan pengalihan penahanan ke Polrestabes Bandung.

Kuasa hukum, Rohman Hidayat mengungkapkan, Ferdian Paleka cs diajukan untuk dialihkan sebagai tahanan kota atau tidak ditahan di rumah tahanan negara.

Bacaan Lainnya

Penangguhan dan pengalihan penahanan ini diajukan guna mengantisipasi aksi perundungan terhadap ketiganya oleh tahanan lain.

Rohman berharap pengajuan dikabulkan. “Kita hari ini sudah mengajukan penangguhan dan pengalihan penahanan. Ke tahanan kota saja. Pengertian tahanan kota kan, itu tidak ditahan di rumah tahanan negara,” ungkap Rohman di Mapolrestabes Bandung, Senin (11/5/2020).

Jika dikabulkan, kata Rohman, Ferdian Paleka dkk nantinya akan diawasi oleh orangtua mereka masing-masing.

“Ya, pertimbangannya pada dasarnya kejadian kemarin kan ternyata di sini juga terjadi keselamatan juga ya. Untung saja kemarin tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan ya,” ujarnya.

“Kita ajukan sebagai antisipasi kejadian kemarin dan memang hak tersangka mengajukan, apalagi dalam situasi covid seperti ini juga. Mudah-mudahan segera bisa dialihkan penahanannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya memastikan Ferdian Paleka dkk dalam kondisi baik setelah aksi perundungan.

Ulung mempersilakan orangtua ketiganya jika memang hendak mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Satreskrim.

Menurutnya, pengajuan permohonan penangguhan penahanan, merupakan hak yang bisa mereka pilih.

“Silakan saja. Nanti penyidik akan meneliti, kemudian dari segala aspek apakah memang layak atau tidak diberi penangguhan,” ungkapnya, Minggu (10/5/2020).

(bbb/ysf/radarbandung.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *