Bedanya Ustaz, Kyai, Syekh, Habib dan Gus, Simak Penjelasannya

Ini perbedaan makna Ustaz, Kyai, Syekh, Habib dan Gus-Ilustrasi/freepik-
Ini perbedaan makna Ustaz, Kyai, Syekh, Habib dan Gus-Ilustrasi/freepik-

JAKARTA — Di antara banyaknya populasi tersebut , banyak sekali tokoh dan pemuka agama di seluruh wilayah di Indonesia. Mereka kemudian diberi sebutan oleh masyarakat, ada yang memanggil ustaz, kyai, Syekh, habib, dan gus.

Masyarakat menyematkan panggilan tersebut biasanya karena berkaitan dengan ilmu yang dimiliki.

Bacaan Lainnya

Lalu apakah gelar yang disematkan itu semuanya memiliki makna yang sama ?

Berikut ini akan dibahas perbedaan gelar Ustaz, Kyai, Syekh, Habib dan Gus.

1. Ustaz – Ustazah

Ustaz adalah kata dalam bahasa Indonesia bermakna guru. Kata ini diserap dari bahasa Arab dan bahasa Persia dari kata, pelafalan, dan makna yang sama, yaitu guru atau pengajar. “Ustād”.

Ustaz juga merupakan gelar kehormatan untuk pria yang digunakan di Timur Tengah, Asia Selatan, dan Asia Tenggara. Ini digunakan dalam berbagai bahasa di Dunia Islam, termasuk bahasa Persia, bahasa Urdu, bahasa Bengali, bahasa Punjabi, bahasa Pasto, bahasa Turki, dan bahasa Kurdi.

Sementara Ustazah memiliki makna yang sama namun ditujukan kepada wanita atau Guru Wanita. Di Indonesia gelar Ustaz dan Ustazah diberikan kepada guru yang memiliki ilmu tentang Agama Islam. Guru Agama Islam.

2. Kyai atau Kiai

Kyai atau Kiai merupakan istilah atau gelar dalam kebudayaan suku bangsa Jawa, untuk tokoh agama atau orang yang memimpin pondok pesantren. Kyai atau Kiai bagi pemahaman Jawa adalah sebutan untuk “yang dituakan ataupun dihormati” baik berupa orang. Selain Kiai, bisa juga digunakan sebutan Nyai untuk yang perempuan.

Kiai bagi masyarakat Banjar dan Kalimantan adalah gelar bagi kepala distrik (di Jawa disebut wedana), bukan ulama. Adapun untuk ulama di masyarakat Banjar disebut Tuan misalnya Tuan Guru, Tuan Penghulu, Tuan Khatib.

3. Syaikh atau Syekh

Syaikh atau Syekh adalah gelar kehormatan dalam bahasa Arab. Umumnya merujuk pada kepala suku atau anggota kerabat kerajaan di negara-negara Arab, juga sebagai gelar kehormatan ulama dalam agama Islam serta pemimpin Sufi.

Kata tersebut aslinya bermakna “tetua”, juga berarti “yang mulia” dalam konteks monarki. Kata syaikh muncul dalam ayat ke-23 Surah Al-Qasas dalam al-Qur’an. Di Jazirah Arab, syaikh menjadi gelar tradisional yang diberikan kepada pemimpin masyarakat Arab Badui.

Dalam Sufi, kata syaikh dianggap merujuk kepada pemimpin spiritual dari suatu tarekat. Di anak benua Asia Selatan, syekh bukan sebatas gelar, melainkan jabatan pekerjaan yang ditujukan kepada pedagang Muslim.

Di Iran, gelar syekh memiliki arti yang beragam, di antara individu yang dituakan dan bijaksana. Gelar ini merupakan gelar kehormatan yang digunakan untuk sesepuh dan ulama terpelajar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *