Pemda Kabupaten Sukabumi

Bupati Sukabumi Sikapi Tuduhan Anggota DPRD Terkait Penggunaan Anggaran 33 Miliar

×

Bupati Sukabumi Sikapi Tuduhan Anggota DPRD Terkait Penggunaan Anggaran 33 Miliar

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukabumi Marwan Hamami
Bupati Sukabumi Marwan Hamami

PALABUHANRATU – Bupati Sukabumi Marwan Hamami meminta, hasil pembahasan rapat paripurna terkait laporan hasil evaluasi Gubernur tentang Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 harus dipelajari dan dianalisis oleh DPRD setiap poinnya.

Pasalnya, kata Marwan ada hal penting yang harus tersampaikan kepada masyarakat, terkait tuduhan salah satu anggota DPRD yang terus mempersoalkan penggunaan anggaran 33 miliar digunakan oleh bupati.

Bank bjb Tandamata

“Paling penting hari ini, tolong oleh teman-teman media, jangan sampai terus jadi polemik, adalah evaluasi Gubernur tentang APBD yang selama ini di ocehkan oleh Ade Dasep, tadi sudah ngobrol dengan pak ketua, ini sudah di paripurnakan,” ujar Marwan.

“Kalau masih ngoceh, saya bilang, dewan harus bisa menghajar orang ini dari sisi dasar hukum, inikan kolegial kolektif hasil dewan, hasil audit BPK, (Hoyoh we cenah bupati ngadahar duit 33 Miliar), Nah itu yang penting dari hasil paripuran hari ini,” sambungnya.

Menurut Marwan, terkait laporan hasil evaluasi Gubernur tentang Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 harus dipelajari dan dianalisis oleh DPRD setiap poinnya dari hasil evaluasi Gubernur tersenut adalah untuk menjawab persoalan yang dituduhkan kepada badan anggaran dan bupati mengenai anggaran 33 miliar seperti yang dituduhkan Ade Dasep merupakan anggota DPRD dari fraksi partai Gerinda.

“Katanya Bupati memerintahkan inspektorat untuk bungkam, saya dengan putusan dalam rapat paripurna ini, kalau masih ngoceh, ini orang tidak bisa dibiarkan oleh anggota DPRD yang 49 – 50 itu, intinya itu aja, teman teman media bantu mengkomunikasikan kepada masyarakat, kan di luar mah ga tau,” jelasnya.

Ditegaskan Marwan, untuk menjawab situasi tersebut semua pihak secara bersama sama termasuk semua anggota DPRD harus bisa mencermati situasi dan kondisi dengan kepentingan untuk pembangunan bagi masyarakat.

“Nah inilah proses dari posisi kebijakan di dewan itu dengan kita di pemerintahan, bagaimana mencari formula itu dengan kolegial kolektif, jadi tidak ada bahasa per orang, tapi ini menjadikan satu kemufakatan, jadi kalau ada orang masih ngaco gak ngerti harusnya disikapi,” paparnya.

Masih kata Marwan, sebagai bupati sebenarnya tidak terpengaruh adanya tuduhan dari Ade Dasep, hanya saja Ia merasa, mungkin memang anggota DPRD tersebut tidak memahami, dan sejauh ini sulit difahami apa yang diinginkan satu anggota DPRD tersebut.

“Kalau buat saya sebenarnya, bupati katanya kitu kitu, ketawa aja, tapi ya itu tadi, susah ngomongnya, nah makanya teman di media yang perlu membantu. Jadi wallahu alam maunya apa, tapi yang saya yakini itu, berita ini sampai ke Jepang,” ucapnya.

“Mungkin lihat di tiktok, masya allah itu fitnah sampai ke Jepang, bagaimana menghapusnya, jalannya juga jauh,” imbuhnya. (Ndi)