SUKABUMI – Kursi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, berganti. Dari sebelumnya, dijabat oleh Deni Niswansyah, kini berganti kepada Agus Yuliana Indra Santoso.
Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) yang dipusatkan di aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Karangtengah, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak ini, berlangsung khidmat serta dihadiri sejumlah Kasi, Kasubsi dan staf Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukaumi pada Kamis (25/07).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, Kasi Pidus sebelumnya dijabat oleh Deni Niswansyah, telah dipindah tugaskan ke Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. Sementara, sebagai gantinya Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, kini dijabat oleh Agus Yuliana Indra Santoso yang merupakan pindahan dari Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Rembang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Romiyasi melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan mengatakan, rotasi dan mutasi struktural merupakan penyegaran di dalam lembaga adhyaksa terkait promosi dan mutasi.
Untuk itu, diharapkan kepada pejabat baru agar bisa beradaptasi cepat di Kabupaten Sukabumi, dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Kajari berharap Kasi Pidsus baru, Agus Yuliana Indra Santoso bisa cepat beradaptasi dengan seluruh bidang di Kejaksaan,” kata Wawan kepada Radar Sukabumi pada Kamis (25/07).
Bukan hanya itu, Agus juga diharapkan bisa melanjutkan kinerja baik yang telah dilakukan pejabat lama. Khususnya pada tugas dan fungsinya di bidang pidana khusus, untuk terus dilanjutkan kinerja-kinerjanya sebelumnya yang dianggap baik.
“Harapannya, iya menyampaikan Pak Kajari untuk meneruskan hal positif dari Kasi Pidsus yang lama dan tentunya dengan tugas dan fungsinya bidang pidana khusus, terus melanjutkan kinerja-kinerja yang lama yang sudah dianggap baik oleh Pak Kajari, yang mana yang bisa diteruskan tentunya adalah bidang pidana korupsi,” bebernya.
Sementara itu, Pejabat baru Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso menjelaskan, ia yang kini menjadi orang baru dan menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, pihaknya mengaku akan bertekad keras untuk memberantas kasus korupsi. Seperti halnya yang sudah dilakukan oleh Deni Nirwansyah.
“Tetap saya akan melanjutkan apa yang telah dilaksanakan Kasi Pidsus sebelumnya, kita tetap komitmen terhadap pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Selain itu, ia juga berharap kedepannya, tetap menjaga sinergitas antara institusi Kejari dengan seluruh pihak, dan ia juga mengaku akan berusaha lebih baik lagi dalam menangani berbagai persoalan kasus korupsi. “Kami siap akan melanjutkan program yang belum sempat dilaksanakan oleh Kasi Pidsus lama,” pungkasnya. (Den)






