Korban Penganiayaan oleh Anak DPR RI di Surabaya Ternyata Tinggalkan Rumah Sejak 12 Tahun Lalu

DIWAWANCARAI : Ketua RT 12/RW 04 di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, A. Saepudin (63) saat diwawancari Radar Sukabumi, terkait kematian Andini yang diduga dianiaya oleh pacarnya R (31) di Surabaya.(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)
DIWAWANCARAI : Ketua RT 12/RW 04 di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, A. Saepudin (63) saat diwawancari Radar Sukabumi, terkait kematian Andini yang diduga dianiaya oleh pacarnya R (31) di Surabaya.(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

Semenjak korban telah meninggalkan orangtuanya pada 12 tahun silam, Andini belum pernah pulang ke kampung halamannya. Ia hanya memberikan kabar kepada orangtuanya melalui telephone seluler.

Bacaan Lainnya

“Korban ini tidak memiliki KTP. Pernah diurusin di sini, dikasih kartu keluarga yang sudah ada, cuman mungkin ada kendala lain, jadi gak bisa pulang ternyata sekarang, pulangnya jadi jenazah,” timpalnya.

Korban merupakan anak kedua dari empat bersaudara. Ia memiliki seorang anak berusia sekitar 11-12 tahun. Namun, informasi mengenai keluarganya masih terbatas. Keluarga korban merupakan keluarga yang terisolasi di kampung tersebut, sehingga komunikasi dengan pihak luar sangat terbatas.

“Jadi kan keluarganya tinggal di daerah agak terpencil di sana, jadi kurang komunikasi ke sebelah sininya. Tadi, kata Pak Ujang yang merupakan keluarga korban, katanya, pukul 18.00 WIB itu, baru sampai Pemalang. Gak tahu kalau sekarang sudah sampai mana,” imbuhnya.

“Diperkirakan jenazah korban sampai Sukabumi sekitar pukul 05.00 WIB atau pukul 06.00 WIB. Rencananya, kata orangtua korban, jenazahnya itu akan dimakamkan di TPU Babakan. Iya, kalau jaraknya ada sekitar 300 meter dari rumah duka itu,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *