SUKABUMI – Korban Penganiayaan oleh Anak DPR RI di Surabaya Dini Sera Afrianti alias Andini (29) diketahui telah meninggalkan rumahnya di wilayah kampung tersebut sekitar 12 tahun silam, tanpa sepengetahuan orangtua atau keluarganya.
Dini yang merupakan warga Kampung Gunungguruh Girang, RT (14/04), Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi diduga dianiaya oleh kekasihnya berinisial R (31) di Blackhole KTV Surabaya pada Rabu (04/10) dini hari, telah menyita perhatian semua pihak.
Ketua RT 12/RW 04 di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, A. Saepudin (63) kepada Radar Sukabumi mengatakan, korban telah meninggalkan rumahnya di wilayah kampung tersebut sekitar 12 tahun silam, tanpa sepengetahuan orangtua atau keluarganya.
“Iya, katanya pengen pulang karena sudah 12 tahun gak pulang dan ingin ketemu orangtua serta anaknya. Tapi pas mu pulang itu, sekarang pulang jenazah kata bapaknya barusan,”jelas A. Saepudin kepada Radar Sukabumi pada Jumat (06/10) dini hari.
“Keluarga juga belum tahu, dia (Andini) teh perginya enggak bilang kemana-kemana. Nah, terus ada kabar juga sekitar 2 bulan ke belakang itu, bahwa dia ada di Surabaya,” cetusnya.
Dirinya mengetahui, bahwa Andini telah meninggal dunia setelah ada laporan dari warga setempat. Setelah itu, pada Kamis (05/10) malam ia langusng bergegas ke rumah keluarganya.
“Informasinya, karena kita juga belum jelas dan sedang menunggu informasi. Tapi, yang pasti dari keluarganya ada yang ikut ke sana. Iya, sekarang Ibu korban dan sepupunya sedang dalam perjalanan menuju ke Sukabumi menjemput korban di ambulance,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang ia terima, sambung A. Saepudin, bahwa kematian korban ini karena diduga dianiaya oleh pacarnya.
“Itu teh katanya mah sama pacarnya ya, jadi kalau alasannya ini teh awalnya minum-minuman keras. Tapi pada kenyataannya dia itu dianiaya dan dibunuh. Nah, ketahuannya setelah di autopsi dan katanya itu pelakunya anak dari Anggota DPR RI,” tukasnya.