BERITA UTAMA

Korban Penganiayaan Hingga Tewas Oleh Anak Anggota DPR RI Dimakamkan di Gunungguruh Sukabumi

×

Korban Penganiayaan Hingga Tewas Oleh Anak Anggota DPR RI Dimakamkan di Gunungguruh Sukabumi

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARAI : Ketua RT 12/RW 04 di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, A. Saepudin (63) saat diwawancari Radar Sukabumi, terkait kematian Andini yang diduga dianiaya oleh pacarnya R (31) di Surabaya.(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)
DIWAWANCARAI : Ketua RT 12/RW 04 di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, A. Saepudin (63) saat diwawancari Radar Sukabumi, terkait kematian Andini yang diduga dianiaya oleh pacarnya R (31) di Surabaya.(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI – Jenazah korban kasus Penganiayaan Dini Sera Afrianti alias Andini (27) yang dikabarkan tewas diduga dianiaya pacarnya R, anak anggota DPR RI di Blackhole KTV Surabaya pada Rabu (04/10) dini hari, telah dimakamkan di kampung halamannya di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (06/10) pagi.

Ketua RT 12/RW 04 di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, A. Saepudin (63) mengatakan, jenazah korban telah tiba di rumah duka pada Jumat (06/10) dini hari, tepatnya sekitar pukul 04.00 WIB.

Bank bjb Tandamata

“Sekira pukul 09.00 WIB, jenazahnya sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Babakan yang jaraknya sekitar 300 meter dari lokasi rumah duka,” kata A. Saepudin pada Jumat (06/10).

Sementara itu, Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura mengatakan, pihaknya mengaku akan terus mengawal kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia yang dilakukan saudara R. Bahkan, menurutnya hari ini  Polrestabes Surabaya, akan melakukan press release, terkait dengan penanganan kasus tersebut, untuk update penetapan tersangka terhadap jalannya kasus penganiayaan yang dialami oleh saudari Dini.

“Dalam kesempatan pagi ini, saya ucapkan terimakasih untuk masyarakat Indonesia dan seluruh media massa yang ada di Indonesia kepada yang terhormat bapak kepolisian yang menangani kasus ini,” katanya.

“Saya sampaikan kepada teman-teman media yang ada di Sukabumi, untuk kiranya bisa sabar memberikan ruang kepada keluarga, untuk melewati waktu duka dengan tidak meliput, tidak memintai keterangan kepada pihak keluarga. Sementara waktu dan dapat memintai keterangan kepada saya selaku kuasa hukum dari almarhumah saudari Dini,” ujarnya.

Untuk kronologis kejadian terkait meninggalnya saudari Dini, ia menjelaskan bahwa pada Rabu (04/10) dini hari, korban telah diajak oleh salah satu penganiaya. Yakni saudara R untuk datang ke KTV Surabaya yang ada diLlempang.

“Disana diduga saudari Dini mengalami penganiayaan yang menyebabkan korban akhirnya jatuh atau terkapar di lantai basement akhir lenmak Surabaya,” tukasnya.