Nafsu Hubungan Sesama Jenis Jadi Fakta Pembunuhan Citepus Palabuhanratu

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasteyo Yudhangkoro saat mengitrogasi pelaku pembunuhan. Timbulnya nafsu ingin melakukan hubungan sesama jenis jadi alasan pelaku membunuh korban di daerah Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasteyo Yudhangkoro saat mengitrogasi pelaku pembunuhan. Timbulnya nafsu ingin melakukan hubungan sesama jenis jadi alasan pelaku membunuh korban di daerah Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI -– Timbulnya nafsu ingin melakukan hubungan sesama jenis jadi alasan pelaku membunuh korban di daerah Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim AKP Ali Jupri motif penganiayan yang dilakukan pelaku sendiri, Ali Jupri menegaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku merasa kesal karena tidak pernah melakukan hal perbuatan senonoh sesama jenis, namun korban mengajak dan sempat memaksanya hingga mengancamnya menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur.

“Pelaku diancam dengan pisau yang dibawa oleh korban, pelaku juga memiliki bela diri, menangkis pisau dan langsung menusukan ke bagian leher daripada korban,” paparnya.

Bacaan Lainnya

“Pisau ada dua, jadi kami temukan di TKP satu ditemukan di lokasi dimana korban terjatuh dan satu lagi di kamar mandi. Jadi pengakuan tersangka karena pisau yang satu jatuh, kembali ke dapur mengambil pisau lagi,” ucapnya.

Masih kata Ali Jupri, dua senjata tajam pisau tersebut ditemukan di lokasi kejadian dan bukan bawaan pelaku tetapi merupakan milik korban, sementara antara korban dan pelaku dari pengakuanya kenal baru satu bulan yang lalu diawali korban berkunjung ke salon pelaku yang bekerja di wilayah Banten. Adapun kedatangan pelaku ke kediaman korban atau ketempatnya bekerja dalam rangka mencari pekerjaan.

“Kita menemukan nama pelaku, karena identitasnya yang tertinggal, ada tas di sana, kita buka, kita lihat ada indikasi ini pelaku dan betul ber KTP di wilayah Bogor, pelaku tidak pernah melakukan hubungan badan sesama jenis, korban sempat menggesek-gesekan alat vitalnya ke pelaku, sehingga pelaku kaget,” tandasnya.

Dalam pelariannya untuk kabur pasca kejadian penganiayaan pelaku bergerak dari rumah TKP akan berniat menuju wilayah Bogor, namun berhasil digagalkan personel gabungan satreskrim dan polsek Palabuhanratu serta Polsek Parungkuda setelah mendapat ciri ciri pelaku dari keterangan saksi saksi di lokasi kejadian.

“Kami mendapat informasi pelaku sudah bergerak meninggalkan lokasi kejadian dan diindakasikan menggunakan bus ke Bogor,” timpalnya.

“Selanjutnya kami bergerak cepat menghubungi daripada petugas di terminal yang ada di Sukabumi, mempertanyakan jam berapa kendaraan bus yang mengarah ke Bogor berangkat,” sambungnya.

Berkat keterangan yang didapat, kata Ali Jupri lagi sekitar pukul 05.00 Wib pagi hari armada bus jurusan Palabuhanratu – Bogor berangkat dari terminal sehingga para personel gabungan langsung berkordinasi dengan sopirnya hingga akhirnya pelarian pelaku berhasil di amankan.

Sebelumnya, tersangka A (20) merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan dengan kekerasan hingga korban Ceceu alias Ajo Sutarjo meninggal dunia teramcam hukuman paling lama 15 tahun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *