Forkopimda Sepakat Larang Siswa Berdemo

Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi beserta tenaga pendidik mendeklarasikan penolakan keterlibatan siswa dalam aksi unjuk rasa.

CIKOLE – Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi beserta tenaga pendidik mendeklarasikan penolakan keterlibatan siswa dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi terhadap kekerasan. Deklarasi tesebut, dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan upaya antisipasi agar para pelajar tidak mudah terpovokasi.

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengungkapkan, deklarasi tersebut merupakan langkah ceoat untuk menyikapi adanya aksi unjukrasa beberapa waktu lalu yang melibatkan siswa sekolah.

Menurutnya, seluruh pihak harus terlibat menikapi persolan tersebut sehiga para pelajar tidak mudah terprovokasi.

“Kami mendukung upaya menciptakan suasana kondusif di wilayah Kota Sukabumi dengan memastikan anak-anak kita melakukan apa yang harus dilakukan sebagai seorang pelajar, saya pun meminta para tenaga pendidik untuk memantau para siswa terutama di media sosial.

Sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah sedini mungkin,” ungkap Fahmi pada rapt koordinasi Forkopimda dan seluruh kepala sekolah yang digelar di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Minggu (29/9).

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo mengatakan, kegiatan ini untuk mengajak peran serta semua elemen masyarakat khususnya unsur Forkopimda dan pendidik Kota Sukabumi untuk mencegah keterlibatan pelajar sekolah dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi kekerasan.

“Peran pengawasan guru dan orang tua putra-putri maupun peserta didiknya harus senantiasa ditingkatkan guna mencegah keterlibatan pelajar sekolah dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi kekerasan,” tambahnya.

Kegiatan ini, lanjut Wisnu, untuk menyikapi situasi kondisi saat ini dimana semakin banyaknya ajakan ataupun seruan melalui media sosial baik itu facebook, instagram, twitter maupun whatsapp grup.

Dalam media itu mengajak anak didik bukan hanya pelajar tingkat SMA/ SMK tetapi sekarang sudah mengajak kepada pelajar SMP.

“Kami (Forkopimda,red) sepakat untuk menolak keterlibatan pelajar dalam aksi untuk rasa, dalam deklarasi in diantaranya berisi, ajakan kepada semua orang tua pelajar untuk mengijinkan anaknya untuk berangkat aksi, mengawasi serta menjaga keamanan dan keselematan para pelajar di dalam dan diluar lingkungan sekolah untuk tidak terprovokasi oleh ajakan-ajakan aksi unjuk rasa maupun informasi menyesatkan yang dapat merugikan, ketiga, membangun komunikasi yang harmonis serta memastikan putera-puterinya mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan dan terakhir, menolak segala seruan atau ajakan unjuk rasa yang melibatkan pelajar, karena kewajiban pelajar bukan untuk melakukan unjuk rasa,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *