Dua Warga Sukabumi Disekap, Disiksa di Zona Perang Myanmar, Tolong Pulangkan Kami Pak!

KORBAN PENYEKAPAN : Dua warga Sukabumi bersama 18 WNI lainnya menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Zona Perang Myanmar. (foto : tangkapan Layar)
KORBAN PENYEKAPAN : Dua warga Sukabumi bersama 18 WNI lainnya menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Zona Perang Myanmar. (foto : tangkapan Layar)

SUKABUMI — Dua warga Sukabumi dikabarkan disekap, Disiksa dan dijadikan budak di Negara Myanmar. Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi Jejen Nurjanah membenarkan adanya dua warga Sukabumi bersama 18 orang Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ya benar, kalu tidak salah 2 orang dari Sukabumi datanya masih kami rahasiahkan, “terang Jejen.

Bacaan Lainnya

Menurutnya kasus ini sudah pengaduan langsung ke SBMI Pusat secara kolektif dan sudah ditindaklanjuti ke Komnas HAM dan beberapa kementrian KBRI dan terus memonitor. Perkembangannya ada di SBMI Pusat.

“Sudah kami monitor perkembangannya. Semoga segera dapat ditangani, “terangnya.

Sebelumnya salah seorang saudara korban Rossa (37) menceritakan jika para korban ini sebelumnya diberangkatkan untuk bekerja di Thailand. Namun faktanya para korban ini dibawa ke Myanmar dan bekerja dengan tidak lanyak.

“Saat perjalanan dan setiba di Bangkok 20 WNI ini dibawa ke perbatasan Thailand Myanmar dengan dikawal dua orang bersenjata, “jelasnya.

Dilokasi terpencil yang sampai saat ini lokasinya belum terditeksi, mereka dipakasa bekerja mulai pukul 20:00 waktu setempat hingga pukul 13:00. Tugas mereka adalah mencari kontak-kontak sasaran untuk ditipu melelui Website atau aplikasi Crypto seseui target perusahaan. Apabila target tidak tercapai, mereka akan dihukum secara fisik.

Kemarin, Perwakilan keluarga para korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mempolisikan perekrut pengiriman Buruh Migran Indonesia (BMI) ke Myanmar. Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno mengatakan perekrut tersebut berinisial A dan P. “Perekrut A mengiming-imingi pekerjaan sebagai operator komputer di salah satu perusahan bursa saham di Thailand dengan janji gaji senilai Rp 8-10 juta perbulannya dengan fasilitas kerja yang baik,” kata Hariyanto saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa, 2 Mei 2023.

Namun faktanya, 20 korban diberangkatkan secara unprosedural ke negara Myanmar dan ditempatkan di penempatan kerja yang tidak resmi dan jauh dari kata layak oleh A. Para korban dipekerjakan secara paksa, dieksploitasi, disiksa secara psikis maupun fisik hingga disetrum di daerah konflik Myawaddy, Myanmar.

Hariyanto mengatakan mereka yang disekap merupakan orang yang berpendidikan tinggi serta memiliki skill. “Secara pendidikan ini ada skill yang luar biasa. Kami katakan punya skill, mereka (korban) bisa mengoperasikan teknologi begitu masif,” kata Hariyanto.

Pos terkait