Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Tuntaskan Target Nasional Penerbitan KIA

Disdukcapil Kabupatean Sukabumi
Penandatanganan PKS antara Disdukcapil Kabupaten Sukabumi dengan Dinsos, DP3A, Disdik, RSUD Sekarwangi Cibadak, RSUD Palabuhanratu, RS Betha Medica Cicurug tengang pemanfaatn data kependudukan

SUKABUMI – Dalam meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupatean Sukabumi melakukan sosialisasi dan edukasi percepatan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada para kepala Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Ibtidaiyah (MI) serta Madrasah Tsanawiyah (MTS) termasuk kepada para penilik pendidikan.

Sosialisasi juga dilakukan kepada masyarakat melalui PRD, HIMPAUDI dan termasuk dengan pengurus daerah Ikatan Guru Taman Kanak-kanak (IGTK) untuk melakukan upaya perbaikan awal data anak.

Bacaan Lainnya

Selain itu, dalam mengimplementasikan program layanan prima, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi pun pada tahun ini telah mendapatkan bantuan dari anggaran prioritas Bupati Sukabumi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Diantaranya, bantuan berupa alat percetakan dan perekaman KTP elektronik dan KK sebanyak 20 unit yang disebar di delapan UPTD dan 10 kecamatan prioritas.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Iwan Kusdian kepada Radar Sukabumi mengatakan, untuk Kabupaten Sukabumi jumlah total anak dari mulai usia 0 sampai 17 tahun kurang lebih terdapat 826.000 anak.

“Target nasional untuk Kabupaten Sukabumi ini, harus bisa mencapai 30 persen. Nah, untuk anak di Kabupaten Sukabumi yang sudah memiliki KIA sampai saat ini untuk persentasinya sudah diangka 29,28 persen.

Jadi untuk target nasional 30 persen itu, kita tinggal 0,18 persen lagi. Sehingga anak yang sudah memiliki KIA di Kabupaten Sukabumi itu, ada 232.515 anak,” kata Iwan kepada Radar Sukabumi pada Senin (22/11).

Menurut Iwan, KIA sangat penting dan kini hukumnya wajib karena setiap anak itu harus memiliki identitas. Diantaranya, untuk memesan tiket pesawat, membuka rekening tabungan sendiri, pendaftaran sekolah, hingga mengurus BPJS dan lain sebagainya.

“Dengan adanya KIA ini, tentunya akan lebih mudah dan hal lain manfaatnya ada reward dari perusahaan yang sudah kerjamasa dengan Disdukcapil.

Jadi ada reward bagi anak bila mereka nabung di BJB ada semacam doorprize, kemudian jika anak mau bermain air atau berenang dan pergi ke tempat KFC dan membeli buku ke toko Gunung Agung, itu ada diskon tersendiri bagi anak yang sudah memiliki KIA,” paparnya.

Iwan juga mengungkapkan, pemanfaatan data saat ini dirasakan sangat penting sekali, karena semua jenis layanan yang diberikan institusi lain termasuk untuk bantuan, harus berbasis NIK.

Pasalnya, jika pendataan tidak berbasis NIK, maka diyakini akan menimbulkan kesulitan. Seperti double nama dan lainnya sebagainya. Hal ini, bisa berpengaruh, apalagi ini berkaitan dengan vaksin.

Untuk itu, dalam memanfaatkan data yang valid, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi melakukan kerjasama dengan berbagai pihak.

Sebab, jika sudah MoU mereka bisa mengakses secara langsung ke DWH pusat. Hal tersebut, merupakan sebuah kemudahan yang diberikan untuk menggunakan data yang akurat agar tidak dobule nama dan lain sebagainya.

“Kami sudah kerjasama mengenai program KIA itu dengan Dinas Pendidikan dan Kemenag. Sementara untuk pemanfaatan data, kita kerjasama dengan DP3A, Dinas Sosial, RSUD Palabuhanratu, RSUD Sekarwangi Cibadak dan Rumah Sakit Swasta Betha Medica Cicurug.

Nah, mereka sudah merasakan manfaat data yang ada di kita, karena secara jelas dan faktanya data itu sangat akurat,” timpalnya.

Akses layanan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, dirinya mengaku bersyukur karena Bupati Sukabumi pada tahun ini, telah memberikan bantuan kepada Disdukcapil sesuai dengan janji politinya agar pelayanan publik supaya lebih baik lagi.

“Alhamdulillah, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi telah mendapatkan bantuan alat percetakan dan perekaman KTP dan KIA sebanyak 20 unit. Yang pertama untuk delapan UPTD dan dua mobil pelayanan keliling dan 10 kecamatan untuk bisa memberikan pelayanan itu,” ujarnya.

Untuk itu, jika warga yang lokasinya jauh dengan UPTD untuk mendapatkan pelayanan. Seperti untuk daerah utara terdapat Kecamatan Kalapununggal untuk memberikan pelayanan, akesnya terdiri dari wilayah Kecamatan Cikidang, Parakansalak, dan juga sebagian wilayah Kecamatan Cidahu dan Kecamatan Bojonggenteng dan dibantu dengan UPTD di Kecamatan Cicurug.

Disdukcapil Kabupatean Sukabumi
Sosialisasi kebijakan penyelenggaraan adminduk terkait percepatan penerbitan KIA kepada pengurus HIMPAUDI dan IGTK se Kabupaten Sukabumi di Hotel Pangrango, Kecamatan Sukabumi.

Sementara, untuk wilayah Sukabumi Selatan, terdapat Kecamatan Tegalbuleud dan dua UPTD yang berada di wilayah Kecamatan Jampangkulon dan Kecamatan Surade. Sedangkan, untuk wilayah Sukabumi Timur, terdapat Kecamatan Sukalarang, Nyalindung, ditambah ada UPTD Kecamatan Sukabumi. Semetnara untuk wilayah Barat, terdapat Kecamatan Cisolok dan dibantu kemudahan layananan dengan UPTD Palabuhanratu.

“Ini semua untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, disamping memang daerah tertentu yang belum melakukan perekaman, maka pemerintah desa banyak yang memohon kepada kita untuk dilakukan mobil pelayanan atau yang disebut dengan jemput bola.

Bukan hanya itu, bagi yang berkebutuhan khusus dan akes jalannya tidak bisa masuk mobil atau ada warga yang sakit, atau berkebuhtuhan khusus seperti difabel.

Maka kita memiliki motor pelayanan keliling saba rakyat desa. Jadi jangan segan jika memang masyarakat susah akses dengan kondisi jalannya, kalau pakai mobil layanan tidak bisa, maka ada motor kita yang siap melayani warga,” tandasnya.

Sementara itu, hadirnya Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang sanksi adiminstrasi denda bagi masyarakat yang terlambat melaporkan pembuatan akta kelahiran di atas 17 tahun.

Pada Perda lama terdapat denda sebesar Rp25 ribu. Namun, hal itu sudah direvisi bahwa semua adminduk mulai tahun depan akan diberlakukan secara gratis atau tidak bayar.

“Jadi program admindiuk itu tidak bayar, makanya lakukan sendiri, untuk membuat dokumen adminduk dan tidak boleh mau dimanfaatkan oleh para pihak yang memanfaatkan kesemaptan yang disebut dengan calo.

Kalau langsung datang ke kita itu, gratis. Namun, kalau melalui orang lain itu bisa berbayar. Yang jelas prodak kita gratis semuyanya baik untuk pembuatan KK, KTP dan adiminstrasi kependudukan lainnya,” imbuhnya.

Untuk kemudahan lainnya, bagi mayarakat luar Kabupaten Sukabumi yang mengalami kesulitan dalam pelayanan KTP rusak atau hilang, maka cukup datangi kantor Disdukcapil. Petugas akan dengan sigap melayani pencetakan KTP baru.

“Kita akan bantu untuk dicetakan dan tidak merubah elemen data. Jadi kalau hilang, tinggal datang ke sini membawa surat kehilangan dari pihak kepolisian dan akan langsung kita cetak dan apablila rusak datang ke kita langsung kita cetak.

Disdukcapil Kabupatean Sukabumi
epala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Iwan Kusdian saat penyerahan alat perekaman dan pencetakan KTP Elektronik kepada salah satu kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Termasuk juga jika mereka mengalami kesulitan, tapi harus datang sendiri. Seperti orang luar daerah Sukabumi ingin tinggal dan menetap di Kabupaten Sukabumi. Maka akan kita bantu untuk surat keterangan pindahnya.

Tapi harus datang sendiri dengan membawa dokumen aslinya. Seperti KK dan KTP-nya di bawa, nanti akan kita bantu. Iya, inilah semua program unggulan kami untuk melayani masyarakat, khususnya dalam pelayanan adminduk,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *