Bocah Disabilitas di Buniasih Sukabumi, Kuku Jari Kakinya Dicabut OTK

Polsek Tegalbuleud
Kantor Mapolsek Tegalbuleud

SUKABUMI – Nasib pilu menimpa seorang bocah laki-laki warga Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Anak berusia 12 tahun tersebut menjadi korban tindak kekerasan. Mirisnya lagi, korban adalah penyandang disabilitas.

Dari informasi yang diterima Radar Sukabumi, korban mendapat perlakuan kekerasan dari orang tidak dikenal. Pelaku disebut menyundut korban dengan menggunakan kuku. Dan parahnya lagi, kuku jari kaki korban juga dicabut.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tegalbuleud Polres Sukabumi Iptu Deni Miharja kepada Radar Sukabumi mengatakan, pihaknya membenarkan terkait bocah penyandang disabilitas yang mengalami peristiwa kekerasan tersebut.

“Korban diantar keluarganya siang tadi untuk membuat laporan ke Mapolsek Tegalbuleud,” kata Deni kepada Radar Sukabumi pada Kamis (02/12).

Pihaknya mengaku prihatin melihat kondisi bocah tersebut. Dirinya mengaku, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Polsek Tegalbuelud, Polres Sukabumi.

“Kami kesulitan dalam hal pemeriksaan untuk mengungkap pelakunya. Karena korban telah mengalami disabilitas atau gagu. Sehingga, tidak banyak informasi yang bisa kami diperoleh,” paparnya.

Meski demikian, dirinya telah memastikan akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam lagi. Salah satunya, melakukan identifikasi visual terhadap orang-orang yang mungkin korban kenal. “Kondisi korban memang dicabut kuku jari kakinya, selain itu ada luka sundutan rokok pada bagian bibirnya. Siang tadi sudah melapor ke sini didampingi pamannya,” pungkasnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *