Di Kota Sukabumi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Tinggi

DP2KBP3A Kota Sukabumi

SUKABUMI – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, menyebutkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi, Selasa (12/12).

Dari data yang tercatat, sejak awal Januari hingga akhir November 2023 terdapat 82 kasus dengan jumlah korban sebanyak 95 orang yang didominasi anak-anak. Diantaranya, 28 kasus perempuan dan 54 kasus kekerasan anak dengan rincian anak laki-laki 25 dan anak perempuan 29.

Bacaan Lainnya

Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi, Hendra Susanto, mengatakan pada September merupakan kasus tertinggi dengan jumlah 18 kasus, disusul Agustus dan Oktober masing-masing 11 kasus, Januari 9 kasus, Februari 6 kasus, Mei dan Juli 5 masing-masing kasus, Maret dan November masing-masing 4 kasus, Juni 3 kasus dan terendah April 2 kasus. “Jika melihat dari data yang ada, kasus kekerasan perempuan dan anak yang paling tinggi terjadi pada September, dan terendah April,” kata Hendra kepada wartawan, Selasa (12/12).

Adapun, Hendra menjelaskan, dari total 95 orang korban pada September merupakan yang tertinggi dengan jumlah 22 korban, disusul Agustus dan Oktober 11 korban, Juni 10 korban, Januari 9 korban, November 7 korban, Februari 6 korban, Mei 5 korban, Juli 5 korban, Maret 4 korban dan terakhir April 4 korban. Rinciannya, 28 perempuan, 32 anak laki-laki dan 35 anak perempuan.

“Korban kekerasan yang paling mendominasi itu anak laki-laki dan perempuan, dan terendah perempuan dewasa,” ungkapnya.

Dalam setiap layanan atau pengaduan yang masuk ke UPTD PPA, Hendra menegaskan, semuanya akan ditindaklanjuti dan UPTD PPA juga berkoordinasi dengan pihak terkait seperri, Unit PPA Polres Sukabumi Kota, dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi.

“Kami belum ada tingkat kesulitan yang terlalu sulit, karena kita kerja ini tim, kita koordinasi dengan Unit PPA Polres dan Dinsos,” bebernya.

Ia menambahkan, semua pengaduan yang masuk ke UPTD PPA sudah tertangani semua, baik itu pendampingan pelaporan, pendampingan sikologis, kemudian rujukan-rujukan juga dilakukan pendampingan, hingga ke pendampingan untuk visum.

“Alhamdulillah sudah tertangani semua. Intinya, semua yang masuk ke layanan UPTD PPA kita sudah layani semua,” tukasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *