Polisi Gelar Rekonstruksi Kematian Suporter

BANDUNG— Pihak Polrestabes Bandung melakukan rekonstruksi kasus pengeroyokan seorang suporter sepak bola Jakmania, Haringga Sirla hingga tewas di area parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung, Rabu (26/9). Puluhan polisi diterjunkan untuk berjaga selama rekonstruksi pengeroyokan yang dilakukan oknum bobotoh itu.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana memipin rekonstruksi dan penyidik. Delapan tersangka hadir dan melakukan adegan per adegan, sedangkan korban dilakukan seorang polisi. Rekonstruksi dilakukan langsung oleh delapan tersangka dengan 16 adegan di tempat kejadian perkara (TKP).

Bacaan Lainnya

Delapan tersangka diantaranya Budiman, 41, Goni Abdulrahman, 20, Aditya Anggara, 19, Dadang Supriatna, 19, Cepi, 20, Joko Susilo, 32, inisila SM, 17 dan DFA, 16.

Adegan pertama bermula ketika korban meminta tolong kepada seorang tukang bakso di TKP dan belum sempat menolong tersangka sudah langsung menganiaya. Tersangka 1 Budiman memukul kepala korban dengan melakukan besi sebanyak tiga kali dengan posisi korban terduduk. Dilanjut dengan tersangka 2 yakni SM yang memukul dengan tangan kosong dan sempat mudur kemudian memukul kembali.

Tersangka 3 Dadang menendang kepala dan bahu dengan posisi korban sudah tergeletak menggunakan kaki kanan dan kirinya. Dilanjut Tersangka 4 Goni melakukan adegan menendang punggung sebanyak dua kali.

Dalam adegan tujuh seorang saksi Dede Supriadi Bobotoh yang hendak menonton, masuk berusaha melerai pengeroyokan tersebut. “Heup Heup, geus geus (sudah, sudah sambil angkat tangan berusaha melerai para tersangka yang memukul),” kataSaksi di TKP, Rabu (26/9). Namun amarah oknum Bobotoh tidak bisa dilerai dan akhirnya korban kembali dianiaya.

Tersangka 5 Aditya pun menendang punggung dua kali dan keadaan korban sudah bersimbah darah di tubuhnya. Kemudian tersangka 6 DFA ikut menendang dengan kaki kanan dan menginjak perut korban. Dilanjut Tersangka 7 Cepi pun ikut menendang punggung korban dua kali.

Diakhiri tersangka 8 Joko yang enggan melakukan rekonstruksi. Bahkan Joko sempat terlihat mengancam dengan memberi kode kepada tersangka lain kemudian diketahui penyidik dan ditegus untuk tidak mengancam. Rekonstruksi pun dilakukan oleh peran pengganti dari anggota polisi terlihat Joko enggan melihat adegan, akhirnya dibawa ke mobil tahanan.

Namun sebelum dievakuasi dibawa ambulan, adegan yang sangat keji ketika korban sudah tidak berdaya, sebuah besi ditanjabkan di bagian vitalnya. Bahkan korban pun sempat diseret beberapa meter dari tempat pengeroyokan.

 

(ona/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *