Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Dilarang Masuk Lihat Rekonstruksi, Saya Akan Lapor Presiden dan Menteri !

Kamaruddin, saya akan berbicara
Kamaruddin, saya akan berbicara dengan Presiden atau salah satu Menkonya dan dalam waktu dekat akan ada yang akan di berhentikan dari jabatannya.-bambang-

JAKARTA -– Ketransparansi rekontruksi pembunuhan Brigadir J mendapatkan protes keras dari Kamaruddin Simajuntak. “Kami tadi mau masuk tidak diperbolehkan, bahkan Dirtipidum mengatakan pokoknya pengacara pelapor tak boleh lihat,” jelas Kamaruddin.

“Harusnya kami pengacara harus bisa melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, karena ini bentuk ketransparansi kasus pembunuhan Brigadir J ke publik,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Kamaruddin menambahkan bahwa, bagi kami ini merupakan pelanggaran hukum yang sangat berat.“Saya kan berbicara dengan Presiden atau salah satu Menkonya dan dalam waktu dekat aka nada yang akan di berhentikan dari jabatannya,” papar Kamaruddin.

Hal senada juga diungkapkan oleh Jhonson Panjaitan selaku rekan dari Kamaruddin, yang mengatakan bahwa mereka selalu bicara tantang transparansi kemana-mana, namun kejadian ini sama sekali tidak mencerminkan hak tersebut.

“Kalau kita bicara persektif korban, kan transparasi ini juga milik korban, apakah transparasi tersebut hanya untuk LPSK dan Komnas HAM. Kalau transparasinya seperti ini, kan omong kosong semuanya,” tambah Jhonson.

“Padahal saat prakonstruksi saya hadir disana, namun kenapa saat kontstruksi kami dari pihak kuasa hukum tidak diperbolehkan. Apakah ini bukan cara mencari simpul untuk deal bagaimana mencari jalan keluar dengan judul mempercepat proses,” ungkap Jhonson.

“Semua juga telah melihat bahwa tidak bisa kita serahkan kepada pimpinan-pimpinan yang ngomong doing tapi banyak tipu-tipunya,” tambah Jhonson.

Sebelumnya pihak Polri mengungkapkan bahwa rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan diselenggarakan di dua wilayah Saguling dan komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa 30 Agustus 2022.

Rekonstruksi atas Pembunuhan Brigadir J akan di lakukan oleh Tim Khusus (Timsus) pembentukan Kapolri Jendral Polisi Listio Sigit Prabowo dengan menghadirkan 5 tersangka, di mana Bharada E akan reunion dengan Sambo.

“Informasi dari penyidik (rekonstruksi) jam 10.00 WIB,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Selasa 30 Agustus 2022.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *