Jimly: Hukum Kini Tidak Bisa Jadi Andalan

JAKARTA – Dalam mengelola Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila, harus kembangkan pemahaman bahwa Indonesia itu negara hukum yang beretika.

Sebab hukum kini tidak bisa lagi dijadikan andalan satu-satunya.

Bacaan Lainnya

Begitu disampaikan Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie saat diskusi Dialektika dan Pengajian Konstitusi ICMI, di Kantor Kegiatan ICMI, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin (22/11).

Menurut Jimly, jika semu a masalah diselesaikan secara hukum maka akan berdampak penuhnya lembaga pemasyarakatan.

Apalagi jumlah narapidana yang menjalani hukuman di Lapas banyak yang melebihi kapasitas.

Salah satunya yakni Lapas Salemba yang saat ini telah melebihi kapastitas.

Dalam catatannya daya tampung Lapas yang terletak di Jakarta Pusat itu hanya 1.200 narapidana.

“Sekarang isinya 3.861 orang narapidana, itu baru di Salemba loh, disemua kota besar over kapasitasnya rata-rata dua kai lipat, dan ini masalah,” ujar Jimly.

Untuk mengatasi masalah tersebut Jimly mengharapkan agar semua elemen bangsa untuk memikirkan bagaimana terus menata serta memperbaiki hukum di Indonesia.

“Pada saat yang sama, mari kita perkenalkan dan kita tata dan kembangkan sistem etika bernegara,” pungkasnya. (nes)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *