Apindo Keberatan UMK Sukabumi Naik

Ketua DPK Apindo Kabupaten Sukabumi, Ning Wahyu bersama Direktur PT Citra Unggul Perkasa (CUP) di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Hengky Kim saat berdiskusi soal rencana kenaikan UMK 2020

“Pada September dan Oktober 2019 saja, kami terpaksa melakukan pengurangan karyawan 400 orang. Ini terpaksa kami lakukan karena orderan sedang sepi. Belum lagi, harga penjualan produknya sangat murah. Harga produk tidak naik, namun upah terus naik,” pungkasnya.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Dadang Budiman melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI), Ahmad Muladi mengatakan, kenaikan UMK 2020 ini sudah diatur dalam perundang-undangan nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Bacaan Lainnya

“Kenaikan ini bukan keinginan kami, melainkan sudah menjadi amanat Undang-undang. Dalam penentuan UMK 2020 nanti, itu akan ditetapkan dan diumumkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 21 November 2019 mendatang,” singkatnya. (Den/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *