ODGJ Belum Dipastikan Bisa Memilih

Anggota Komisioner KPU, Harlan Awaludin Kahar

SUKABUMI— Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Sukabumi sudah mengeluarkan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) untuk Pemilu 2019. Dalam DPT tersebut sebanyak 530 orang pemilih disabiltas.

Dari total pemilih disabilitas sebanyak 60 pemilih Tuna Grahita termasuk didalamnya orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). “Iya Tuna Grahita itu bukan ODGJ saja tapi ada autis, stres dan keterbelakangan mental,” ujarnya Anggota Komisioner KPU, Harlan Awaludin Kahar.

Bacaan Lainnya

Keberadaan ODGJ itu kata Harlan bukan yang berada di rumah sakit Syamsudin SH yang ditempatkan di ruangan Kemuning saja tapi ada juga yang berada di rumah- rumah warga. Nanti pun mereka yang di rumah sakit akan diperiksa kembali oleh pihak rumah sakit. “Kalau di Kemuning nanti harus ada surat keterangan dari dokter yang menyatakan bisa atau tidak memilih,” ujarnya.

ODGJ yang ada di rumah sakit itu nanti akan didata kembali pada Maret, mendatang. Sesuai hasil rapat koordinasi dengan pihak rumah sakit pasien yang ada di ruangan Kemuning itu pasieunnya keluar masuk.

“Jadi kalau didata sekarang datanya pasti berubah, tapi kita akan mendata ulang di Maret mendekati hari-H,”jelasnya. Lebih lanjut dirinya mengatakan, pemilih ODGJ yang ada rumah sakit itu nanti akan masuk kedalam data pemilih tambahan.

Lantaran mereka tidak memilih sesuai kediamannya. “Mereka kan sedang menjalani rawat inap, cuman tetap harus ada surat keterangan dari dokter,” ujarnya.

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *