Amanat Pendiri Bangsa Belum Ditunaikan

JAKARTA— Negara belum sepenuhnya menjalankan amanah para pendiri bangsa yang melindungi segenap tumpah darah bangsa dalam UUD 45. Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengatakan, semua pihak harusnya mengerti jika pemahaman dan implementasi UUD 45 saat ini belum sesuai dengan amanat para pendiri bangsa.

Hal tersebut, lanjut pria yang akrab disapa Zulhas ini menjadi salah satu tantangan terbesar bagi bangsa ini. “Undang-Undang Dasar 1945 yang kita yakini bersama sebagai warisan amanat para pendiri bangsa, belum sepenuhnya dapat kita tunaikan, bahkan amanat penderitaan rakyat belum kita perjuangkan dengan baik di tengah suasana kemerdekaan kita dewasa ini,” ujarnya di acara Hari Konstitusi, Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Sabtu (18/8).

Bacaan Lainnya

Menurut Zulhas mengembalikan memori konstitusi pada nilai sejarahnya, berarti komitmen untuk menjadikan konstitusi tetap berlaku dari masa ke masa sebagai konstitusi yang hidup (the living constitution). Sebab, dalam perkembangan sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara, konstitusi menempati posisi yang sangat penting.

Muatan konstitusi senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia dan organisasi-organisasi kenegaraan. “Pemahaman dan pelaksanaan konstitusi menjadi semakin penting untuk dirumuskan dalam abad modern. Dalam kaitan inilah, peringatan Hari Konstitusi kali ini, MPR menetapkan tema Konstitusi Menjawab Tantangan Jaman,” jelasnya.

Lebih lanjut Zulhas menilai wajah konstitusi bangsa ini diakuinya telah mengalami perkembangan berdasarkan dengan tuntutan era dan jaman melalui amandemen. Hal itu, bisa diartikan, konstitusi Indonesia telah menjadi sebuah konstitusi yang lebih demokratis dan modern. Namun dengan memiliki sebuah konstitusi yang demokratis dan modern tidaklah dengan sendirinya memiliki kehidupan kenegaraan dan kebangsaan yang demokratis dan modern pula.

Semua itu masih tergantung kepada sejauh mana pelaksanaan konstitusi itu sendiri. “Penting menjadi perhatian kita bersama, bahwa masih banyak penyelenggara negara dan masyarakat luas yang belum mengenal dan memahami konstitusi, sehingga harapan pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam konstitusi kita masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” tandasnya seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL (grup koran ini).

 

(aga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *