Catat, Mendag Zulkifli Larang Penjualan Minyakita Secara Daring

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) membeli minyak curah untuk dibagikan kepada warga saat kunjungan kerja di Pasar Krampung Tambakrejo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/2/2023). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Zk/foc/pri.

SURABAYA – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang penjualan daring Minyakita karena berpotensi dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

“Tadi saya temukan ada pedagang yang menjual Minyakita. Saya tanya dapat dari mana, ternyata dari perantara. Dia jual Rp15 ribu. Padahal harga eceran terendahnya Rp14 ribu,” kata Mendag saat meninjau harga bahan-bahan kebutuhan pokok di Pasar Krampung, Jalan Tambakrejo Surabaya, Senin.

Bacaan Lainnya

Pantauan Mendag Zulkifli Hasan di salah satu pasar tradisional wilayah Kota Surabaya itu berbagai harga bahan-bahan kebutuhan pokok terbilang stabil kecuali minyak goreng kemasan.

Menurut dia, kenaikan harga minyak goreng kemasan terjadi serentak di berbagai wilayah Indonesia, menyusul kelangkaan “Minyakita”. Mendag Zulkifli Hasan mengaku sejak pekan lalu telah menggelar rapat untuk sejak pekan lalu untuk mengatasinya.

“Kami sudah selidiki. Minyakita ini harganya yang paling murah, yaitu sesuai harga eceran terendah Rp14 ribu. Kelangkaannya terjadi karena ibu-ibu yang biasanya membeli minyak kemasan bermerek semuanya beralih ke Minyakita,” kata dia.

Pos terkait