Kampanyekan Jokowi, Idrus Langgar UU ASN

JAKARTA— Pernyataan Menteri Sosial, Idrus Marham secara tersirat turut mengampanyekan Presiden Joko Widodo mengundang kritik tajam. “Saya rasa Idrus Marham telah melanggar UU ASN yang mewajibkan netralitas,” jelas Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/8).

Andri, sapaan akrabnya mengungkapkan, netralitas aparatur sipil negara menjadi harga mati, untuk menjaga fair dalam berdemokrasi. “Apalagi tahun politik ini, institusi jangan ditarik ke wilayah politik praktis, apalagi soal pilpres,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Anggaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) meningkat dua kali lipat pada tahun depan menjadi Rp 34,4 triliun. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2018 yang hanya Rp 17 triliun. Menteri Sosial Idrus Marham pun angkat bicara, ia berharap dengan kenaikan dana bantuan ini, masyarakat bisa menyadari bahwa pemerintahan Jokowi memang berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil. Efeknya, sambung Idrus, elektabilitas Jokowi bisa meningkat dan terpilih kembali pada Pilpres 2019 mendatang. “Jadi kalau Pak Jokowi dinilai berhasil di dalam program-program pembangunan selama ini, kalau dapat pahala dalam arti rakyat memilih kembali, itu kan pahala,” papar politisi Golkar ini.

 

(jto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *