BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7.174,69 gram dan 39.804 butir ekstasi dengan cara dibakar, Kamis (1/3).

Pemusnahan barang haram tersebut merupakan hasil operasi 8 kasus peredaran narkoba yang terjadi di wilayah hukum Provinsi Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

Dari 8 kasus tersebut diamankan 15 tersangka dengan rincian sembilan WNA asal Malaysia, seorang WNI wanita dan 8 WNI laki-laki.

Adapun lokus penangkapan belasan tersangka tersebut didapatkan dari berbagai kawasan di Kota Batam dan hanya dua tersangka diamankan di Kota Tanjungpinang.

“Sebagian besar tangkapan kita di Batam, yang di Tanjungpinang ini sendiri adalah hasil pengembangan dari BNNP bersama Bea Cukai (BC) sebelumnya menangkap di Bandara,” ujar Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan sebelum pemusnahan di Gedung BNNP Kepri, Nongsa, Batam, Kamis (1/3).

Richard menjelaskan, 4 tersangka pertama diamankan di Bandara Hang Nadim Batam, dan Tanjungpinang pada Selasa (9/1) lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *