BB Bernilai Ratusan Juta Dimusnahkan

CIKOLE– Barang bukti (BB) dari 53 perkara yang telah berkekuatan hukum dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. Barang bukti bernilai ratusan juta rupiah tersebut berupa narkotika jenis ganja, sabu, obat-obatan dan senjata tajam ini dihancurkan dengan cara dibakar, dilebur dan dipotong.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Ganora Zarina mengungkapkan, pemusnahan barang bukti ini dari 53 perkara yang telah diselesaikannya periode Januari hingga Juli tahun ini.

Bacaan Lainnya

“Barang bukti berupa narkotika, obat-obatan terlarang dan senjata tajam yang dimusnahkan ini dari seluruh perkara periode Januari hingga Juli tahun ini yang telah incrach,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (9/8).

Dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan, rinci Ganora, diantaranya sabu seberat 4,2437 gram dari 15 perkara, ganja seberat 2.318, 880 gram dari 11 perkara, obat-obatan terlarang 6327 butir dari sembilan perkara dan 34 buah senjata tajam dari 18 perkara.

“Jika dihitung dalam nominal, seluruh BB yang dimusnahkan mencapai ratusan juta rupiah. Untuk obat-obatan rata-rata tramadol dan senjata tajam mulai dari jenis pedang, celurit, golok dan lainnya,” sebut Ganora.

Dari seluruh 53 perkara ini, masih kata Ganora, melanggar beberapa pasal dan undang-undang sesuai dengan perilaku yang diperbuatnya. Seliak itu, Pemusnahan BB itu bakal dilakukan dua kali dalam satu tahun.

“Harapannya bisa menekan tindakan kriminalitas dan tidak penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang. Karena jelas melanggar aturan dan membahayakan nyawa,” pungkasnya.

BARANG BUKTI YANG DIMUSNAHKAN KEJAKSAAN NEGERI KOTA SUKBUMI

53 PERKARA PEEIODE JANUARI HINGGA JULI 2018

*Narkotika jenis Ganja dari 11 perkara dengan berat 2.318, 880 gram.

*Sabu-sabu dari 15 perkara dengan berat 4,2437 gram.

*Berbagai jenis obat-obatan terlarang dari sembilan perkara sebanyak 6327 butir.

*Senjata tajam dari 18 perkara 34 buah dari mulai golok, celurit, pedang dan lainnya.

 

(Cr15/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *