Polisi Getol Operasi Lalu Lintas

RADARSUKABUMI.com GUNUNGGURUH – Untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan maupun penyakit masyarakat lainnya, jelang moment pergantian tahun 2018 – 2019, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sukabumi Kota, gencar melakukan operasi lalu lintas.

Ipda Iwayan Putra salah seorang petugas Satlantas mengatakan, operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang diselenggarakan di Jalan Raya Pelabuhan II, Km 10, Kampung Pasirmalang, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh ini, telah menerjunkan sebanyak 16 personil.

Bacaan Lainnya

“Operasi Cikpon yang berlangsung selama satu jam ini, berhasil menjaring sebanyak 37 pelanggaran. Diantaranya, 26 pelanggaran tidak memiliki STNK dan 11 pelanggaran tidak memiliki SIM,” jelas Iwayan kepada Radar Sukabumi usai melakukan operasi Cikpon di jalan raya yang merupakan wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Sukabumi ini, kemarin (26/11).

Dari puluhan pelanggaran lalu lintas yang terjaring operasi Cikpon ini, sambung Iwayan, mayoritas pelanggaran didomonasi oleh kendaraan roda dua. Ia menyebutkan, bahwa operasi cipta kondisi tersebut menyasar pelaku kejahatan jalanan (preman), minuman keras (miras), narkotika, pelanggar lalulintas dan penyakit masyarakat lainnya.

“Selain itu, operasi ini juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dipengaruhi oleh kelalain pengendara (Human Error, red). Ya, makanya kita terus menggencarkan operasi ini, supaya masyarakat saat berkendara dapat menaati peraturan berlalu lintas,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *