Oknum Disdukcapil Kena OTT

SUKABUMI – Praktik pungutan liar (pungli) nampaknya masih saja terjadi di Kabupaten Sukabumi. Kemarin (5/3), Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Sukabumi Kota berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi.

Informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, OTT tersebut bermula setelah adanya laporan adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum pegawai Disdukcapil. Laporan dibuat warga karena kecewa dengan adanya pungli yang kerap terjadi di kantor tersebut. Hingga, tim Saber Pungli langsung meluncur untuk melakukan OTT. Alhasil, satu oknum pegai yang diduga melakukan pungli langsung digelandang ke Polres Sukabumi Kota.

Bacaan Lainnya

Salah seorang korban warga Kecamatan Sukaraja, berinisial YS mengaku, untuk pembuatan e-KTP, dirinya dimintai uang sebesar Rp200 ribu. Ia sudah mengajukan pembuatan e-KTP sejak satu tahun silam dan dirinya juga pernah dimintai uang sebesar Rp300 ribu.

Sayangnya, samapai saat ini e-KTP yang dibuatnya belum kunjung selesai. “Kemudian saya berusaha menghubungi kembali pihak Disdukcapil, tapi saya malah dimintai uang kembali oleh oknum sebesar Rp200 ribu. Baru e-KTP bisa selesai,” kata YS kepada Radar Sukabumi, Senin (5/3).

Di tempat terpisah, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, hasil dari melakukan OTT tersebut polisi berhasil meringkus saru oknum PNS yang diduga melakukan pungli dan mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) dari tangan pelaku. Diantaranya, uang sekitar Rp6 juta, 2 HP, sembilan e-KTP dan puluhan surat permohonan e-KTP.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *