”Demo Jokowi-JK”, Mahasiswa IPB Jadi Tersangka

BOGOR – Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka pascaunjuk rasa mengkritisi tiga tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK), di depan Istana Merdeka, Jumat (20/10/17) lalu.

Keduanya adalah Ardi Sutrisbi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Ihsan Munawar dari Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI Depok. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, kedua mahasiswa tersebut disangka merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial saat unjuk rasa.

Bacaan Lainnya

Sedangkan 12 mahasiswa lainya yang sempat ditangkap telah dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan. Mereka adalah Yogi Ali (IPB), Aditia (Unriau), Wafiq (UB), Taufiq (UB), Golbi (IPB), Yahya (IPB), Susilo (IPB), Fauzan (Tazkia), Ramdhani (Unpak), Rifki Abdul (AKA Bogor), Gustri (Untirta), dan Hardian (IPB).

Argo membantah polisi melakukan kekerasan dan pembubaran paksa terhadap aksi unjuk rasa tersebut. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan tindakan persuasif terhadap para mahasiswa tersebut.

Bahkan sudah memberi batas waktu toleransi yang seharusnya sudah membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB sesuai perintah undnag-undang, namun baru dibubarkan menjelang pukul 24.00 WIB. ”Kami melakukan pembubaran sudah sesuai dengan SOP,” kata Argo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *