DPUTR Kota Sukabumi Genjot PSU

Sony Hermanto
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Sony Hermanto

SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, terus berupaya menggenjot perolehan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU). Pasalnya, dari ratusan perumahan yang ada baru sekitar 12 perumahan yang sudah diserahterimakan.
Mayoritas para pengembang sudah tidak ada, sehingga hal itu menjadi Pekerjaan Rumah (PR) untuk melakukan jemput bola perolehan aset.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Sony Hermanto menjelaskan, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2016 tentang PSU yang mengatur bahwa pengembang wajib menyerahkan aset PSU setelah satu tahun pemeliharaan kepada pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Memang PSU ini, harus mendapat pertahian karena seperti yang diketahui perumahan sebagian besar sudah ada sejak 1990 yang notabene aturannya saat itu belum ada. Sehingga penyedianya tidak menyerahterimakan aset tersebut,” kata Sony kepada Radar Sukabumi, Minggu (5/5).

Sebab itu, Sony menerangkan, pada 2024 ini DPUTR menargetkan PSU sebanyak tujuh perumahan. Adapun, sejauh ini DPUTR juga sudah melakukan tindak lanjut pemeiliharaan di enam perumahan yang sudah diserahterimakan. “Ya, kami sudah melakukan tindak lanjut terhadap enam perumahan yang sudah diserahterimkan pada 2023 lalu,” terangnya.

Dengan adanya pengelolaan aset PSU pemerintah daerah, sambung Sony, masyarakat tidak perlu lagi memikirkan perbaikan sarana dan prasarana di perumahan.

“Saat ini, enam perumahan telah mendapatkan intervensi dan perbaikan dari. Kami juga menargetkan bahwa tahun ini akan ada peningkatan perolehan aset PSU sebanyak tujuh perumahan,” ucapnya.

Dengan demikian, DPUTR terus berupaya untuk meningkatkan kualitas PSU di Kota Sukabumi demi kenyamanan dan kepentingan masyarakat setempat.

“Sejauh ini kami sudah melakukan pencarian pengembang baru untuk mengelola perumahan yang masih belum diserahterimakan. Kalau pengembangnya sudah tidak ada, kami mengambil langkah kedua yakni jemput bola dengan perolehan aset,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *