MPLS di Sukabumi Makan Korban, Komisi V DPRD Jabar : Sudah Tidak Boleh, Sekolahnya bisa Disanksi

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Yod Mintaraga
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Yod Mintaraga

SUKABUMI — Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kabupaten Sukabumi kembali makan korban, setelah viral video aktivitas perpeloncoan di Sekolah SMKN 1 Gunungguruh, kali ini giliran Siswa siswa SMPN I Cikembar Kabupaten Sukabumi Tewas Tenggelam usai pada saat mengikuti kegiatan MPLS.

Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Yod Mintaraga menegaskan, bahwa aktifitas perpeloncoan dengan dibalut dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sudah lama dilarang dan tidak boleh lagi dilakukan di sekolah-sekolah, apalagi sampai menibulkan korban.

Bacaan Lainnya

“Ya, sebenarnya sudah lama tidak boleh lagi melakukan perpoloncoan, hal tersebut apalagi bersifat fisik hingga menghilangkan nyawa orang. Kalaupun tetap mau bersifat fisik, ya boleh lah kalau seperti olahraga,”jelas Yod, Sabtu (23/07/2023).

Menurutnya, SMK baik SMP sudah tidak boleh lagi melakukan MPLS yang bersifat fisik. Untuk itu dirinya akan melakukan pemanggilan kepada dinas pendidikan Jawa Barat dan KCD yang ada di Jawa Barat agar tidak terus menimbulkan korban.

“Kami tegaskan tidak boleh lagi, kami akan coba peringatkan kepada sekolah yang melakukan MPLS secara berlebihan. Kalau tidak bisa, kami akan berikan Sanksi tegas kepada sekolah. Intinya kami tidak setuju dengan MPLS tersebut, “terangnya.

“Rencana kami akan panggil Kepala Dinas Pendidikan dan KCD seluruh Jawa Barat pada rapat kerja nanti, untuk menjelaskan duduk perkaranya, “tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *