Kemristekdikti Bantah Datangkan Dosen Asing

Untuk gaji, kata Ghufron, tergantung pada pengajuan kampus. Pihaknya membatasi maksimal gaji para profesor tersebut sebanyak 4.000 dolar Amerika Serikat atau Rp 52 juta.
“Gajinya bisa mulai dari nol hingga maksimal 4.000 dolar Amerika Serikat,” cetus dia.

Keberadaan profesor kelas dunia tersebut harus bisa menghasilkan jurnal bereputasi internasional serta dana internasional untuk penelitian.

Pada tahun ini, Kemristekdikti berencana mendatangkan sebanyak 200 profesor kelas dunia ke Tanah Air.

Pada tahun sebelumnya, profesor kelas dunia yang hadir ke Indonesia banyak berasal dari Jepang.

Menariknya, sejumlah ilmuwan diaspora Indonesia yang sudah meniti karier akademik di luar negeri juga ikut ambil bagian pada program ini.

“Tahun kemarin terdapat 26 dosen asal Jepang, disusul Amerika, Australia, Malaysia dan Prancis. Sedangkan dari Tiongkok hanya dua orang, sama jumlahnya dengan yang dari Arab Saudi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *