Disdikbud Kota Sukabumi Bersama Dalduk KBP3A Bentuk Satgas TPPK, Cegah Perundungan Anak

Disdikbud Kota Sukabumi
Kepala SD negeri dan swasta di Kota Sukabumi menghadiri acara pelatihan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

SUKABUMI – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KBP3A) Kota Sukabumi berkolaborasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, berkomitmen cegah perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui pelatihan penanganan kasus kekerasan terhadap anak serta membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan satuan pendidikan dasar.

Bacaan Lainnya

“Kami tentunya berkomitmen penuh untuk mengurangi segala bentuk kekerasan atau perundungan baik dalam bentuk verbal, fisik ataupun psikis terhadap anak-anak khususnya di lingkungan sekolah,” terang Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas P2KBP3A, Ineu Nuraeni kepada Radar Sukabumi, Rabu (8/11).

Dikatakannya acara pelatihan sekaligus pembentukan TPPK dihadiri ratusan kepala sekolah dasar (SD) negeri dan swasta Kota Sukabumi.

Adapun kegiatannya bertujuan untuk melatih bagaimana cara penanganan khususnya tenaga pendidik menangani kasus-kasus kekerasan anak di lingkungan sekolah tentang bagaimana cara penanganannya dan mengintegrasikan dengan pihak-pihak yang terkait.

Menurutnya kasus kekerasan terhadap anak atau perundungan di lingkungan sekolah mulai kembali marak. Tak terkecuali di Kota Sukabumi sendiri. Ineu menuturkan, ada 41 kasus kekerasan yang sudah selesai pihaknya tangani sementara beberapa kasusnya masih ditangani.

Ineu mengatakan, kekerasan terhadap anak bisa dilakukan karena beberapa faktor seperti pengaruh media sosial, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah serta lingkungan disekitarnya.

“Harapannya melalui kegiatan kedepannya sekolah mampu mampu menangani apabila ke depannya terjadi kasus kekerasan terhadap anak bagaimana penanganannya, bagaimana tindakannya dan bagaimana tindak lanjut untuk pemecahan masalah dari kekerasan anak di lingkungan sekolah dan upaya kami selain memberikan pelatihan dan pembentukan TPPK di lingkungan sekolah juga punya UPTD P2A, apabila atau tindak kekerasan yang terjadi kami punya layanan untuk pembinaan penjangkauan dan juga penyelasaian masalah psikis anak karena kami juga punya psikolog yang akan membimbing dan memulihkan mental anak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat menuturkan, pembentukan satgas itu sendiri merupakan upaya kolaboratif yang dilakukan antara Dinas Dalduk KBP3A dan Disdik Kota Sukabumi.

Menurutnya Di beberapa daerah kasus kekerasan terhadap pelajar marak terjadi. “Mudah-mudahan di Kota Sukabumi, tidak ada kasus seperti ini. Kalau pun ada semuanya bisa dicegah dengan baik,”kata Punjul.

Namun demikian, dalam setiap kejadian itu ujarnya, satgas harus bereaksi dengan baik sesuai SOP dan mekanisme baku sesuai aturan yang berlaku. Sesuai Permendikbud Nomor 46 tahun 2023, sebagai pedoman bagi pengambil kebijakan untuk melakukan pencegahan dan penganan terhadap kasus kekerasan.

“Kita berharap, dengan adanya satgas anti kekerasan ini, tingkat kekerasan khususnya terhadap anak usia sekolah bisa menurun. Ini berkat kerjasama SKPD, masyarakat, sekolah termasuk peran media,” terangnya.

Adapun Disdikbud Kota Sukabumi menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah, agar dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) tiap sekolah dimana anggotanya terdiri dari dari guru (pendidik), komite dan unsur lainnya.

Di momen itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama implementasi konvensi hak anak sekolah ramah anak dan pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan. (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *