WARUDOYONG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, bersama gabungan TNI dan Polri melaksanakan impeksi mendadak (Sidak) kamar hunian warga binaan. Alhasil, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang.
Kalapas Kelas IIB Sukabumi Gatot Harisaputro mengatakan, razia atau sidak ini merupakan deteksi dini dari Lapas Sukabumi untuk mencegah gangguan kemamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Sukabumi.
“Hari ini kami melaksanakan razia ini dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan” kata Gatot kepada Radar Sukabumi, Rabu (8/11).
Lanjut Gatot, razia bersama petugas gabungan ini dilakukan dengan menyasar dua kamar hunian warga binaa dan berhasil menemukan beberarang yang dilarang masuk kamar hunian seperti, Hp rusak, senjata tajam (Sajam) buatan dan barang terlarang lainnya.
“Kami melakukan razia di dalam blok hunian kamar C1 dan C2, dan menemukan benda-benda terlarang seperti senjata tajam buatan yang terbuat dari garpu stainless yang ditajamkan,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan pertama kalinya dilakukan namun sudah menjadi agenda rutin Lapas sebagai upaya deteksi dini gangguan ketertiban dan keamanan. “Kegiatan ini sudah menjadu agenda rutin kami untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” bebernya.
Gatot berharap, dengan adanya razia rutin ini Lapas Sukabumi selalu dalam keadaan aman dan kondusif, serta bebas dari Hanphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar). “Mudah-mudahan dengan berbagai upaya yang dilakukan bisa mencegah potensi gangguan keamanan di Lapas,” imbuh dia.
Sebelumnya, sebanyak 10 Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Warungkiara. Hal itu, dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Gatot mengatakan, pemindahan ini merupakan langkah Lapas Sukabumi untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban. “Kami memindahkan 10 Napi ke Lapas Warungkiara untuk mencegah gangguan Kamtib dan mengurangi overkapasitas,” aku Gatot.
Gatot menjelaskan, Lapas Sukabumi mengalami overkapasitas dari jumlah penghuni yang seharusnya. “Kapasitas Lapas Sukabumi idealnya hanya 200 orang, tetapi saat ini jumlah warga binaan saat ini mencapai 500 lebih,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemindahan ini dilakukan setelah melalui pertimbangan yang matang dan koordinasi dengan pihak terkait. Semua narapidana yang dipindahkan ke Lapas Warungkiara telah melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat agar tidak menimbulkan masalah di lapas baru.
“Selain itu, pemindahan ini juga dapat memberikan kesempatan bagi narapidana untuk mendapatkan pembinaan yang lebih baik,” pungkasnya. (Bam)






