Retno : Kemenlu Berhasil Selamatkan 143 WNI yang Menjadi Korban TPPO di Filipina

Menlu Retno Marsudi
Menlu Retno Marsudi -Kemenlu RI -

JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (kemenlu) kembali mengamankan 143 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Filipina.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, WNI yang menjadi korban kasus penipuan pekerjaan di Filipina berhasil diselamatkan. Menurutnya, para pekerja itu merupakan korban penipuan scamming online dengan berbagai modus.

Bacaan Lainnya

“Kemenlu dan KBRI Manila kini tengah melakukan pendataan serta memfasilitasi korban kembali ke Tanah air,” ujar Retno di Kemenlu Jakarta, 5 Mei 2023.

Kini, kasus online scams menjadi sorotan pihak Kemenlu, di mana hal ini merupakan masalah regional. Dalam 3 tahun terakhir, kata Retno, Kemenlu telah menangani dan menyelesaikan 1.841 kasus online scams.

Untuk korban WNI, mereka tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos dan Filipina. Retno melanjutkan, 143 WNI itu bagian dari 1.048 orang dari 10 negara yang diselamatkan penegak hukum Filipina, bekerja sama dengan perwakilan negara asing, termasuk KBRI Manila.

Sebelumnya, 20 Warga Negara Indonesia diberangkatkan tanpa prosedur resmi ke Myanmar melalui jalur air dari Bangkok, Thailand. Mereka diduga dipekerjakan perusahaan online scams dengan iming-iming gaji tinggi dan menggiurkan mulai 12 juta hingga 25 juta rupiah.

Namun, kenyataanya tak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Mereka dipaksa kerja 17-19 jam, mendapat perlakuan kontak fisik, ancaman denda jika ingin keluar, hingga dijual kembali jika tak menguntungkan perusahaan.

Bahkan, Kemenlu kesulitan untuk memulangkan mereka karena mereka di wilayah Myawaddy yang tidak berada kontrol penuh otoritas Myanmar. Myawaddy sendiri terletak sekitar 415 kilometer dari Yangon, 500 kilometer dari Bangkok, 567 kilometer dari Naypidaw, dan 11 kilometer dari Mae Sot, perbatasan antara Myanmar dan Thailand.

Retno menyebutkan, kondisi menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia dalam melakukan upaya penyelamatan dan perlindungan kepada mereka. “Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sekarang berada di wilayah Myawaddy,” kata Retno.

Menteri Luar Negeri melanjutkan, Myawaddy ini merupakan wilayah konflik antara militer Myanmar dengan pemberontak. “Jadi teman-teman bisa membayangkan tantangan yang dihadapi,” kata Retno.

Pos terkait