Melihat Aktivitas TPA Seboroh Kecamatan Krejengan

Ubaidillah menjelaskan, proses pengelolaan TPA menjadi penghasil gas methane sudah berlangsung sejak Oktober 2017. Awalnya, DLH diminta membuat konstruksi dengan menanam pipa-pipa dulu ke lahan kosong. Kemudian, pipa itu ditutup dengan sampah-sampah. Nah, supaya ruang gas dari tumpukan sampah tidak keluar, ditutup (uruk) dengan tanah. ”Tumpukan sampah paling tidak sekitar 5 meter, baru bisa diambil gas methane-nya,” terangnya.

Ubaidillah menjelaskan, melalui pipa-pipa itu, sebagai saluran jaringan gas dari sampah. Gas itu mengalir sampai pada reaktor pemurnian gas. Nah, kunci dari pemanfaatkan gas methane itu, di bagian reaktor pemurnian gas. Karena di proses ini, gas dari sampah itu dijadikan gas yang bisa digunakan untuk kompor gas.

Bacaan Lainnya

Sebelum ke saluran rumah, ada alat flaring yang merupakan alat pembuangan gas methane. Sehingga, saat tidak digunakan oleh warga, gas methane itu tidak berbahaya atau takut meledak. Sebab, terbuang melalui alat flaring tersebut.

”Dari reaktor pemurnian gas itu, menggunakan blower ditarik dan didorong ke saluran rumah-rumah untuk digunakan kompor gas. Sementara ini, baru lima rumah yang memanfaatkan gas methane. Tetapi, ada rencana pengembangan untuk disalurkan ke 10 rumah sekiar TPA,” terangnya.

Ditambahkan Sentot, selaku Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten, TPA Seboroh dibangun tahun 2011 lalu dan baru difungsikan sejak tahun 2012. Seiring waktu berjalan, pihaknya terus berupaya mengembangkan TPA yang ada. Salah satunya, dengan memanfaatkan gas dari sampah itu menjadi gas methane yang bisa digunakan kompor gas oleh warga-warga sekitar TPA.

”Luas total areal TPA Seboroh sekitar 5,1 hektare. Khusus untuk penampungan sampah yang saat ini digunakan sisi selatan sekitar 1,8 hektare. Tetapi, untuk pemanfaatan gas methane baru sekitar setengah hektare,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *